
Ilustrasi
JawaPos.com - Kasus penculikan anak untuk dieksploatasi sebagai pengamen diungkap. Kali ini, Polres Tasikmalaya berhasil meringkus pasangan suami istri Kir (65) dan istrinya, SH (49) serta sepupunya, YM (32). Mereka diduga melarikan Sus (13) untuk dipekerjakan di Papua sebagai pengamen.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Nugroho Arianto SIK MH mengungkapkan tiga tersangka ditangkap di Kampung Ciraab Desa Sukatani Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut Sabtu (18/3).
Sus (13), perempuan muda asal Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan hilang oleh oleh orang tua korban pada 16 Maret 2017. Saat itu, Sus diduga diculik sekelompok orang pada Senin 20 Februari 2017.
Sus kala itu keluar dari rumah orang tuanya di Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja. Dia bermaksud main ke rumah kakak kandungnya, Heri di Kampung Sindangpalay Desa Margalaksana Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Nugroho, selama 26 hari hilang dan dibawa para tersangka, korban setiap hari mengamen di sekitar wilayah Garut dan Tasikmalaya. “Korban diajak oleh pelaku mengamen bersama. Sambil menunggu kelengkapan surat-surat untuk kemudian dibawa ke Papua,” ujar Nugroho seperti ditulis Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), Selasa (21/3).
Korban, kata kapolres, sempat menghubungi kakaknya, Angga saat dalam penguasaan para tersangka. Kemudian Angga memberitahukannya kepada pamannya, Engkus. Nah, Engkus memancing para tersangka agar mau mengantarkan korban dengan cara menjanjikan menggantikan biaya ongkos untuk ke Papua.
Akhirnya, kepolisian mengendus keberadaan tersangka di Desa Sukatani Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. Di sana mereka ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya.
Penculikan sendiri berawal saat korban pamit ke orang tuanya akan bermain ke rumah kakaknya. Saat itu hari hujan sehingga korban menepi dan berteduh di saung pangkalan ojek di Desa Margalaksana Kecamatan Salawu.
Tidak lama kemudian korban didatangi ketiga tersangka. Mereka memaksa dan mengajak korban ikut ke rumah para pelaku di daerah Kampung Ciraab Desa Sukatani Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.
Apa modusnya para tersangka menculik korban? Terang Nugroho, mereka mengajak dan membawa lari anak tanpa izin dari orang tua dengan cara membujuk disertai paksaan. Kemudian mereka berencana membawa korban ke Papua untuk bekerja.
Sebelum bertemu dengan kobran, diperoleh fakta bahwa para tersangka sedang mencari satu orang perempuan untuk dipekerjakan di Papua. Untuk dipekerjakan sebagai apa, pihak kepolisian masih mendalaminya.
“Kasus ini (penculikan anak, Red) masih kita kembangkan. Apakah dimungkinkan masih ada kasus yang sama ataukah ada yang mengkoordinirnya. Masih dalam pendalaman dari Satreskrim Polres Tasikmalaya,” tegasnya.
Polres Tasikmalaya terus berupaya mengungkap kasus trafficking in person. Terlebih saat ini banyak beredar infornasi penculikan anak-anak.
Menurut Nugroho, trafficking in person mengarah kepada eksploitasi anak bawah umur. Pelakunya dijerat pasal 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Trafficking in Person atau perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun.
Adapun barang bukti yang polisi amankan yatu gitar warna merah, satu buah kendang dari paralon dan satu buah kecrek.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
