Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Juni 2023 | 15.40 WIB

Saat Usai 14 Tahun, E Dipaksa dan Diancam Akan Dibunuh oleh Ayah Kandungnya

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menunjukkan foto tulang bayi yang ditemukan pertama kali saat konferensi pers di Pendopo Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023). - Image

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menunjukkan foto tulang bayi yang ditemukan pertama kali saat konferensi pers di Pendopo Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).

JawaPos.com - E, 25, ibu kandung dari tujuh bayi yang dibunuh oleh Rudi, 57, ayah kandung E sekaligus ayah dari ketujuh bayi tersebut, mengaku sangat tertekan saat pertama kali melakukan hubungan sedarah atau inses.

Pasalnya, saat melakukan itu E yang masih berumur 14 tahun dipaksa oleh Rudi (ayah kandungnya, red). Jika tidak mau, maka dia akan dibunuh. Dengan perasaan penuh tekanan, E pasrah melayani Rudi. Bahkan hasil hubungan badan dengan Rudi, sejak tahun 2013 hingga tahun 2021 ada 8 bayi yang dilahirkan oleh E.

Satu anak yang dilahirkan E diyakini masih hidup dan diadopsi. Sementara tujuh lainnya dibunuh oleh Rudi saat bayi tersebut lahir, dengan alasan ritual pesugihan anjuran dukun yang berasal dari Klaten agar cepat menjadi kaya.

Saat E didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Banyumas, kepada psikolog E menerangkan beberapa fakta-fakta menarik mengenai hubungan insesnya dengan Rudi (bapak kandungnya, red).

Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan, dari hasil pendampingannya, E menyebutkan terdapat 8 bayi yang dilahirkan dari hubungan insesnya

"Jadi yang lahir tidak dibunuh masih ada," katanya saat konferensi pers ungkap kasus pembunuhan 7 bayi di pendopo Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6).

Kemudian terkait kondisi psikologi E saat ini, dijelaskan, telah stabil. Namun memang pada saat melakukan itu, E sangat tertekan dan tidak dapat mengelak.

"Secara logis sehat. Namun, melihat kondisi kejiwaannya tahun 2013 (pertama lahiran, red) tentu saya bisa membayangkan sangat tertekan. Baru pernah melakukan, apalagi itu ayah kandungya sendiri," jelasnya.

Pertama kali Rudi mengajak E melakukan hubungan terlarang, disertai dengan ancaman pembunuhan. "Saat itu ayahnya mengajak. Agar tidak bisa kabur, ayahnya mengacungkan bendo. Mau tidak mau dia melakukan dengan ayah kandungnya," bebernya.

Setelah mengandung dan melahirkan, kemudian bayinya dibunuh sendiri oleh Rudi. E tidak memiliki pilihan lain, selain pasrah dan menuruti keinginan Rudi.

"Saya sempat menanyakan pertama kali bayinya dibunuh apakah merasa enjoy untuk kembali melakukan hubungan dengan ayahnya. Dia mengaku tidak punya pilihan selain melayani," ujar Rahmawati.

E pun menurutnya, pernah memiliki pacar. Namun setelah melakukan perbuatan terlarang dengan ayahnya, E tidak memiliki pacar lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (15/6) dua orang pekerja yang tengah membersihkan kebun dilahan milik Tomo yang ada di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, menemukan tulang belulang bayi saat meratakan gundukan tanah.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggalian di lahan tersebut, kembali ditemukan tiga tulang belulang lainnya. Diduga ada tiga tulang belulang lainnya.

Pada Selasa (27/6), polisi telah menetapkan Rudi, 57, ayah dari tujuh tulang belulang yang ditemukan tersebut sebagai tersangka. Tujuh tulang bayi yang ditemukan merupakan anak kandung Rudi dari hubungan sedarahnya dengan E (anak kandungnya). Tujuh anak yang dilahirkan E diduga dibunuh oleh Rudi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore