Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Maret 2017 | 13.24 WIB

Kirim BBM Ilegal ke Malaysia, Pelayaran Kapal Asing Dihentikan

Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang saat mengamankan kapal ilegal beberapa hari lalu. - Image

Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang saat mengamankan kapal ilegal beberapa hari lalu.

JawaPos.com - Pelayaran kapal MT Alexander, berbendera Malabo, terpaksa dihentikan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, Selasa (14/3). Pasalnya kapal asing itu akan transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Out Port Limit (OPL).


Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, mengatakan diamankannya kapal tersebut setelah tim WFQR mendapat informasi terkait adanya aktivitas ilegal yang akan dilakukan kapal yang sebelumnya sudah menjadi target operasi.


"Tak mau kehilangan target, berbekal informasi tersebut. KAL Welang langsung melakukan patroli di sekitar Selat Malaka untuk memburu target. Pengejaran dilakukan hingga ke Teluk Jodoh, kapal itu akhirnya berhasil dihentikan tim dan melakukan pemeriksaan," ujar Irawan seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (16/3).


Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan kapal dengan bobot GT 307 berbendera Malabo yang dinakhodai AH dan lima orang ABK asal Indonesia itu ditemukan beberapa pelanggaran.


"Kapal itu hendak berlayar dari Batam menuju Johor, Malaysia. Nakhoda dan KKM tidak memiliki SKK, tidak dilengkapi buku pelaut, SIJIl dan daftar kru," kata mantan Komandan Komando Pasukan Katak (Kopaska) itu.


Kapal MT Alexander tersebut juga diduga kuat akan melakukan kegiatan menstransfer BBM secara ilegal. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman terlebih dulu.


"SPB yang ditemukan di kapal juga diduga palsu. Karena tidak adanya tanggal dan waktu keberangkatan kapal dan juga jumlah ABK. Untuk dugaan kencing minyak akan kami dalami lagi,"terang Irawan.


Guna proses hukum lebih lanjut, tegas Irawan, kapal beserta seluruh ABK dibawa ke Dermaga Yos Sudarso, Mako Lantamal IV Tanjungpinang untuk penyelidikan. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK kapal itu. Hal itu untuk proses lebih lanjut,"pungkas Irawan. (ias/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore