Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Maret 2017 | 06.44 WIB

Empat Oknum Polisi Ini Tampar Citra Kepolisian

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kembali citra kepolisian tercoreng. Empat oknum anggota Polres Buru masing-masing berinisial NRS, GS, AP, dan WM ditangkap, karena mengkonsumsi narkoba.

Dilansir dari Rakyat Maluku (Jawa Pos Group), penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Jufri Jawa. Dan dari tangan empat pelaku ini, diamankan sejumlah barang bukti berupa 16 paket sabu, uang tunai Rp60 juta, dengan rincian Rp50 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp10 juta pecahan Rp50, Handphone berjumlah 8 buah, alat penghisap kristal putih (sabu-sabu) berupa bong dan dompet.

Setelah diamankan, empat personel menjalani pemeriksaan urine. Hasil tes urine menujukan WM, NRS dan GS positif Narkoba, sementara AP negatif.

Sumber Rakyat Maluku menjelaskan bahwa WM adalah penjual narkoba, di mana NRS, GS dan AP membeli barang haram tersebut. Pasalnya, dari tangan tiga oknum polisi ini, diamankan barang bukti sabu-sabu.

“GS dua paket sabu, NRS 3 paket sabu dan AP 2 paket sabu. Mereka ini merupakan jaringan narkoba di Kabupaten Buru,” kata sumber tersebut kepada Rakyat Maluku, yang meminta namanya tak ditulis.

Keempat anggota Polres Buru ini setelah ditangkap telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Buru, sekaligus dilakukan pemeriksaan. Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham Salahudin, dikonfirmasi Rakyat Maluku via telepon selulernya tadi malam, membenarkan penangkapan empat oknum polisi yang bertugas di Polres Buru itu.

“Ya, betul. Mereka saya sidik, saya pidanakan. Jadi bukan lagi dugaan, mereka betul terlibat narkoba. Kalau hukumannya nanti tanya jaksa dan hakim,” tegas Kapolda. (aan/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore