Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Juni 2017 | 00.00 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Miras, Sehari Produksi Ratusan Liter

Jajaran Polsek Sungai Ambawang menggerebek home industry Arak di Desa Teluk Batang, Selasa (6/6) siang. - Image

Jajaran Polsek Sungai Ambawang menggerebek home industry Arak di Desa Teluk Batang, Selasa (6/6) siang.

JawaPos.com - Aparat Polsek Sungai Ambawang, Kubu Raya kembali menggerebek pabrik arak. Sebelumnya di Desa Lingga, kali ini di Desa Teluk Batang, Jalan Trans Kalimantan, Selasa (6/6).


“Penggerebekan ini hasil pengembangan temuan sebelumnya. Semua ini berawal dari dijualnya arak secara kampelan di Sungai Ambawang. Kita selidiki, akhirnya sampai ke Teluk Batang ini kita temukan pabrik arak atau home industry-nya,” kata Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hardik, kemarin.


Penggerebekan dilakukan dengan mengerahkan seluruh kekuatan perosnel, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat. “Kita walk out, tidak ada perlawanan, kita temukan pabrik itu kemudian kita geledah dan kita amankan sejumlah barang bukti,” katanya.


Polisi menyita 70 liter arak yang diproduksi di pabrik Desa Teluk Batang. Turut disita, alat memproduksi arak. “Termasuk pemiliknya akan kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut. Identitasnya sudah kita ketahui, kita akan panggil dan minta yang bersangkutan proaktif untuk datang,” tegasnya.


AKP Hardik menduga penggerebekan kali ini sudah bocor duluan. Jika melihat alat bukti berupa alat-alat produksi arak di pabrik tersebut, tidak mungkin hanya 60-70 liter perhari, melainkan kemungkinan produksi satu hari itu bisa mencapai ratusan liter. “Makanya kasus ini akan kita kembangkan,” ujarnya.


Berkaitan dengan dalih bahwa minuman arak dalam waktu tertentu dan digunakan untuk konsumsi pribadi, AKP Hardik mengatakan itu tidak mungkin. Karena menengguk beberapa gelas saja, semua sudah bisa tahu dampaknya seperti apa.


“Harusnya jika memang dikonsumsi untuk waktu tertentu, dalam keperluan adat, ada keterangan dari kepala desa setempat. Tapi kalau untuk perhari itu 60-70 liter, ini sudah bukan untuk konsumsi pribadi,” tegasnya. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore