Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 April 2017 | 16.31 WIB

Ditembak Senapan Angin, Dibuang ke Sungai, Bocah Ini Masih Hidup

DIRILIS: Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian (kiri) menunjukkan senapan angin yang digunakan tersangka M Ghofar (memakai balaklava) dalam rilis kemarin di mapolres. Lelaki itu ditetapkan menjadi tersangka lantaran menembak bocah pada 29 Maret lalu. - Image

DIRILIS: Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian (kiri) menunjukkan senapan angin yang digunakan tersangka M Ghofar (memakai balaklava) dalam rilis kemarin di mapolres. Lelaki itu ditetapkan menjadi tersangka lantaran menembak bocah pada 29 Maret lalu.

BANGIL – Kematian itu memang kehendak Tuhan. Bila memang belum waktunya, maka kematian itu tak akan menjemputnya. Inilah yang terjadi pada seorang bocah bernama MYF, 13. Bocah kelas lima SD beralamat di Winongan, Pasuruan. Bocah ini selain sudah ditembak kepalanya dengan senapan angin, juga dibuang ke Sungai Porong. Namun tetap hidup. 


Tentu saja, sebagai saksi dan korban yang masih hidup, akhirnya pelakunya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan. Pelakunya seorang mahasiswa PT swasta di Pasuruan. Tersangka percobaan pembunuhan itu diketahui bernama M. Ghofar, 25, warga Dusun Wonogriyo, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Pemuda yang masih duduk di kursi semester enam ini, diringkus anggota Buser Polres Pasuruan, Rabu (5/4) lalu di sebuah indekos yang ada di Sidoarjo.


Peristiwa ini berawal pada Rabu, 29 Maret 2017 lalu. Korban masih tetangga dengan tersangka.


Kapolres Pasuruan AKBP M. Aldian menceritakan, kisah tersebut, berawal pada Rabu, 29 Maret 2017. Korban masih tetangga tersangka. Saat itu korban mengikuti tersangka berburu burung. Perburuan itu dilakukan tersangka di sebuah kebun yang ada di kampungnya. Saat itu, tersangka meminta agar korban tak mengikutinya.


Untuk menakut-nakutinya, tersangka pun menodongkan senapan anginnya ke arah korban. Maksud awalnya, hanya bercanda. Karena merasa tak ada peluru gotri di dalam senapan angin tersebut, tersangka pun menarik pelatuk. Namun, betapa terkejutnya tersangka. Karena saat pelatuk senapan angin itu ditarik, suara letupan menyeruak keras dari pucuk senjata yang dipegangnya. Letupan itu pun diikuti gotri yang langsung bersarang di kepala sisi kiri korban.


Seketika itu darah keluar dari kepalanya. Hal itu membuat tersangka panik. Terlebih setelah mendapati korban tersungkur tak berdaya. Tersangka pun kemudian membawa korban ke Puskesmas Winongan. “Tersangka mengarahkan senapan anginnya ke arah korban yang berjarak sekitar 4 meter. Saat pelatuk ditarik, ternyata ada peluru dan bersarang di kepala korban,” sampai Aldian.


Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 15.00. Begitu dibawa ke Puskesmas Winongan, ternyata pihak puskesmas tak mampu berbuat banyak. Karena terlalu parah, pihak puskesmas pun mengarahkan agar korban dibawa ke rumah sakit untuk dioperasi pengambilan gotri.


Sayang, bukannya dibawa ke rumah sakit, korban justru dibawa pulang ke rumah tersangka. Karena takut menjadi bahan amarah orang tua korban, tersangka pun memilih untuk menangani sendiri. Ia memandikan korban dan mengajaknya berjalan-jalan. Hingga malam tiba. Tersangka tak kunjung mengantarkan korban ke rumah sakit ataupun pulang ke rumahnya. “Karena takut dimarahi orang tua korban, tersangka memilih untuk mengatasinya sendiri. Ia mengajak keliling korban dari Winongan hingga ke Jabon, Porong,” imbuh Aldian. Saat berkeliling itulah, tersangka memiliki rencana untuk menyingkirkan korban. Niatan jahat itu pun direalisasikannya dengan menceburkan korban ke sungai Porong.


Ia tiba di sungai Porong, Sidoarjo sekitar pukul 23.00. “Di sungai Porong, tersangka mengajak korban turun dari motor Honda Revo miliknya. Korban diajak ke tepian sungai dan tak lama didorong ke sungai. Korban hanyut terbawa derasnya arus sungai dan tersangka kemudian meninggalkan korban di sungai. Karena menganggap korban telah meninggal dunia,” sambungnya.


Namun, prediksi tersangka salah. Korban berhasil selamat dari maut. “Korban ditemukan selamat di belakang Koramil Jabon. Hingga sekarang, tidak diketahui siapa yang menolongnya. Dari Jabon, korban meminta tolong warga agar dipulangkan ke Winongan,” terang Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M. Khoirul Hidayat.


Dari situlah, kasus ini akhirnya terungkap. Secara gamblang, korban menceritakan apa yang menimpanya tersebut. Korban yang mengalami kondisi kritis itu, kemudian dilarikan ke RS Saiful Anwar setelah sebelumnya mendapatkan rujukan dari RSUD Bangil. Petugas yang memperoleh informasi adanya kasus ini pun, bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.


Hasilnya, didapati sepekan kemudian. Tersangka berhasil ditangkap di Sidoarjo. “Tersangka sempat mencoba untuk menghilangkan jejak dengan menjual motornya ke temannya,” sambung dia. Polisi sendiri, kata Khoirul, masih melakukan penyidikan intensif kepada tersangka. Atas kasusnya tersebut, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 53 jo pasal 340 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana subsider pasal 369 KUHP jo pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.


Sementara itu, tersangka mengaku benar-benar khilaf dengan apa yang dilakukannya tersebut. Dihadapan penyidik, ia benar-benar tak menyangka senapan angin yang diarahkan ke korban berisi peluru. “Saya hanya bercanda. Tak menyangka di dalamnya ada pelurunya,” katanya berdalih. Tersangka sendiri mengakui, ia bercanda semacam itu, menirukan dengan apa yang dialaminya. Karena beberapa hari sebelum kejadian itu, korban sempat bercanda serupa kepadanya. Di mana, korban mengarahkan senjata anginnya tersebut ke arahnya. Kebetulan, memang tidak terisi peluru. Sehingga, ia tidak mengalami luka. “Saya meniru korban. Karena saya sempat ditembak korban. Tapi, kala itu memang tidak ada pelurunya,” sambung dia. Lelaki yang masih menginjak semester enam ini mengklaim, tidak ada dendam yang ada dalam benaknya. Kendati korban sempat mengarahkan tembakan tanpa peluru ke arahnya. “Bukan dendam. Cuma bercanda saja,” yakinnya.


Tersangka menuturkan, ia terpaksa membuang korban ke sungai lantaran panik. Korban tidak mau pulang saat diajaknya untuk diantar ke rumah korban. Namun, berkali-kali ia merengek lantaran takut dimarahi orang tuanya. Hal itulah, yang akhirnya membuat tersangka geram. Hingga ia pun menjadi kalap dan memilih untuk menghabisi korban dengan membuangnya ke sungai Porong. “Saya terpaksa membuangnya karena dia tidak mau saya ajak pulang. Ia ingin bareng saya terus. Alasannya, takut pulang dimarahi orang tuanya,” tandasnya. (one/fun/JPG)

Editor: Soejatmiko
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore