
BUKTI: Kasat reskrim AKP Andy Purnomo (tengah) dan Paur Humas Polres Iptu Parasito menunjukan barang bukti pakain korban dan tersangka, dalam press rilis, Jumat (5/5)
JawaPos.com – Ini pelajaran bagi para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan putra putrinya. Sehingga tidak keliru dalam bergaul dengan teman-temannya. Itulah yang terjadi pada Bunga, 17, dan Mekar, 15, (bukan nama sebenarnya). Dua gadis asal salah satu desa di Kecamatan Karanganyar, Ngawi ini, menjadi korban nafsu setan tiga teman prianya.
Tiga dari empat pemuda itu menyetubuhi menyetubuhi kembang desa itu setelah menggelar pesta miras. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ngawi, peristiwa memilukan itu terjadi Senin (1/5) dinihari. Awalnya, M Arifin dan adiknya M Alim Arifin serta Agus Sukoco warga Desa/Kecamatan Karanganyar bersepakat menggelar pesta miras.
Lokasinya ditetapkan di rumah duo Arifin yang kebetulan rumahnya kosong. Untuk menghangatkan suasana Agus Sukoco memiliki ide untuk mengundang dua kembang desa yakni Bunga dan Mekar. Agus langsung mengirim Short message service (SMS) kepada keduanya. Pucuk dicita ulam pun tiba, kedua gadis yang sedang mekar itu menyanggupi untuk datang ke pesta miras itu. ‘’ Kedua korban (Bunga dan Mekar, red) dijemput di Pos Kamling tidak jauh dari rumahnya, pada minggu malam sekitar pukul 23.00,‘’ ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Andy Purnomo.
Agus Sukoco lantas meminta M Alim Arifin dan Rahmat Ariadi dua peserta pesta miras untuk menjemput keduanya di lokasi yang disepakati sebelumnya Tidak lama berselang, ke-empatnya sampai di lokasi, pesta miras langsung digelar. Kedua kembang desa itu bertugas menjadi ‘bandar’ alias yang membagikan gelas berisi miras.
Kedua gadis cantik itu juga mencicipi miras jenis Arjo. ‘’Menurut pengakuan tersangka seperti itu,’’ tegasnya. Andy mengatakan selang dua jam, M Alim mulai mengajak Mekar ke kamar. Gadis cantik berusia 17 tahun itu hanya hooh saja mengingat kondisinya juga setengah sadar. Kedua insan beda jenis itu langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.
Mengetahui adiknya mengandeng Mekar ke kamar, Arifin bukannya mencegah, pemuda 24 tahun itu malah kepingin, dan membujuk Bunga untuk melakukan adegan layak sensor itu. Setelah puas melampiaskan nafsu binatangnya Arifin keluar kamar. ‘’Setelah Arifin keluar kamar Agus Sukoco masuk dan menyetubuhi Bunga, dan Arifin sempat mengintipnya dari pintu kamar,’’ paparnya.
Lalu bagaimana dengan Rahmad Ariadi? Pemuda 23 tahun itu ternyata sudah teler karena banyak menengak miras hingga tidak mengetahui peristiwa persetubuhan tersebut. Keesokan harinya ketiga tersangka persetubuhan itu memulangkan Bunga dan Mekar ke rumah masing-masing. ‘’ Diantarkan pulang dengan menggunakan sepeda motor,’’ katanya.
Mengetahui buah hatinya tidak pulang semalaman dan dalam kondisi terpengaruh minuman keras membuat orang tua Bunga dan Mekar geram. Keduanya langsung dicecer sejumlah pertanyaan penuh selidik. Mekar dan Bunga berterus terang jika keduanya digilir teman prianya. Bagai disambar petir di siang bolong, kedua orang tuanya langsung murka, mereka tidak terima anak gadisnya dijadikan korban syahwat pemuda pemabuk itu, hingga memilih melapor ke mapolsek Karanganyar. ‘’ Setelah tahu kalau anaknya jadi korban persetubuhan, orangtua korban melapor, ke petugas. Karena berkaitan dengan anak-anak dan perempuan dilimpahkan ke PPA polres, ‘’ imbuhnya.
Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyidikan, setelah cukup bukti, polisi langsung meringkus M Arifin, M Alim dan Agus Sukoco ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Ngawi. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa kaos lengan pendek warna hitam, satu celana panjang warna senada, celana dalam warna coklat dan BH warna ungu, dan pakaian motif pulkadot. ‘’Juga karpet kain sebagai alas pesta miras, turut diamankan,’’ tegasnya.
Akibat nafsu binatangnya, ketiga pemuda itu dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Subsider Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. ‘’ Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, ‘’ katanya. Sementara saat dilakukan press rilis di Mapolres Ngawi, ketiga tersangka hanya dapat tertunduk malu. Mereka irit bicara dan ogah menjawab pertanyaan wartawan. Alim Misalnya mengaku jika pesta miras berujung seks itu disebabkan karena terpengaruh minuman keras yang ditenggaknya bersama rekan lainnya. ‘’Rencana awal hanya untuk pesta miras, nggak tahu kenapa itu terjadi, mungkin karena mabuk, ‘’ kelitnya. (odi/pra/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
