Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Juni 2017 | 13.15 WIB

Duh, Niat Hati Ingin Bantu Teman, Motornya Malah Nggak Dikembalikan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com-Bagai pagar makan tanaman. Mungkin peribahasa tersebut cocok untuk menggambarkan kisah persahabatan antara Andri (22) dan Yanto Suprapto. Niat baiknyanya meminjamkan sepeda motor kepada Yanto berujung penghianatan. Hal ini karena Yanto malah membawa kabur kendaraan kesayangannya. 


Atas perbuatannya Yanto, Andri pun terpaksa tega kepada yanto. Ia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak Polsek Mentaya Hulu pada Rabu (31/5).


Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Saifullah membenarkan kasus ini dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek. 


Kejadian ini bermula saat korban ingin menghadiri acara pernikahan rekannya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MX dengan nopol KH 592 XX. Belum sempat berangkat, Yanto meminjam motor dengan alasan ingin membeli rokok. Karena merasa kenal dan berjanji meminjam tidak lama,akhirnya Andri pun memberikan motornya ke Yanto.


Namun, setelah empat jam ditunggu-tunggu, warga Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur tidak kunjung kembali.


"Merasa curiga, korban langsung mencari pelaku bersama dengan keluarganya. Satu persatu rekan pelaku dimintai keterangan hingga mendatangi rumahnya,namun tidak ditemukan,"jelasnya.


Karena tak kunjung ditemukan dan merasa dibohongi, Andri langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Mentaya Hulu. Setelah sembilan jam dicari, akhirnya pelaku berhasil ditemukan di salah satu desa tidak jauh dari rumah pelaku. Selanjutnya, polisi membawa pelaku untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Kami sudah tahan dan amankan pelaku di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Saifullah(son/bud/wnd/JPG)

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore