Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Desember 2017 | 23.41 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja

Barang bukti (BB) ganja 90 Kilogram saat diamankan Polres Solok Kota, Kamis (28/12) - Image

Barang bukti (BB) ganja 90 Kilogram saat diamankan Polres Solok Kota, Kamis (28/12)

JawaPos.com - Polres Solok Kota, Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 90 kg ganja dari Provinsi Aceh, Rabu (27/12).


Petugas berhasil meringkus pelaku dan mobil yang digunakan melalui jalur darat di kawasan Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.


Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan, ganja yang sudah dipaket dan dilakban dengan berat masing-masing 1 kg tersebut diselundupkan oleh Rozi, 32, warga Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menggunakan mobil toyota Rush warna silver dengan Nopol BA 1653 RN.


"Petugas juga mengamankan 1 paket sabu seberat 1 gram plus bong, dua buku rekening dan dua unit HP," kata Dony dalam pres rilisnya di Mako Polres Kota Solok, Kamis (28/12).


Informasinya, barang haram tersebut akan diselundupkan dari Aceh menuju Sumatera Barat, khususnya Solo. "Kuat dugaan pelaku ini jaringan bandar narkotika jenis ganja lintas provinsi," terangnya.


Saat penangkapan kata Kapolres, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka. Alhasil, pelaku berhasil dilimpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki saat pelaku mencoba melarikan.


"Setelah diamankan dilakukan penggeladahan dan didalam mobil pelaku ditemukan ganja sebanyak 70 paket. Sebelumnya 20 kilogram ganja sudah kita amankan saat pelaku membuang sebuah kotak dus di Biteh, Nagari Kacang, Kecamatan Singkarak, Kabupaten Solok," katanya.


Lebih lanjut, saat ini pelaku dan seluruh barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Solok Kota. "Untuk tersangka akan kita proses dan kasusnya masih kita kembangkan," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore