Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Juni 2023 | 23.48 WIB

Polisi Tetapkan 16 Pimpinan Perusahaan Sebagai Tersangka TPPO

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Abiyoso Seni Aji saat pers rilis kasus TPPO di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (21/6). - Image

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Abiyoso Seni Aji saat pers rilis kasus TPPO di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (21/6).

JawaPos.com–Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan 16 orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangkap di berbagai wilayah di provinsi tersebut selama beberapa waktu terakhir. Mereka adalah pimpinan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

”Ke-16 tersangka yang ditetapkan merupakan pimpinan perusahaan yang tidak memiliki izin penempatan pekerja migran di luar negeri,” kata Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Abiyoso Seni Aji seperti dilansir dari Antara saat merilis kasus TPPO di Semarang, Rabu (21/6).

Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin penempatan pekerja di luar negeri. Termasuk izin perekrutan untuk dipekerjakan di kapal.

Secara keseluruhan, lanjut dia, kepolisian sudah mengungkap 39 perkara TPPO sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 perkara di antaranya merupakan kasus baru yang diungkap dalam dua pekan terakhir.

Abiyoso Seni Aji menuturkan, dari jumlah perkara sebanyak itu, kepolisian telah menetapkan 46 orang tersangka. Salah satu kasus terakhir yang diungkap, yakni yang melibatkan mantan kepala desa di Magelang sebagai perekrut calon tenaga kerja.

Mantan kades berinisial SD, 57, tersebut bertugas merekrut hingga mengantar calon tenaga kerja hingga ke Malaysia. Dari keterangan pelaku, pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia tersebut sudah dua kali dilakukan terhadap lima orang.

Kepada masyarakat, Wakapolda Jawa Tengah Abiyoso Seni Aji mengimbau agar tidak mudah tergiur dengan gaji tinggi bekerja ke luar negeri, namun tanpa prosedur yang benar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore