Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Desember 2016 | 00.30 WIB

Terlalu, Ribuan Butir Obat Terlarang Disimpan di Tempat Ibadah

Pelaku berinisial GET (tengah jongkok) diamankan Polres Cirebon Kota karena memiliki 2 ribu butir tramadol dan 6.210 butir trihex. - Image

Pelaku berinisial GET (tengah jongkok) diamankan Polres Cirebon Kota karena memiliki 2 ribu butir tramadol dan 6.210 butir trihex.

JawaPos.com - Pria berinisial GET alias AC (35) kini ditangkap polisi setelah ketahuan menyimpan ribuan butir obat-obatan farmasi atau obat jenis G, tramadol dan trihek. Yang bikin heboh, GET menyimpan ribuan butir obat itu di salah satu tempat peribadatan di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.



GET sendiri diamankan setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas peredaran obat-obatan sedian farmasi di sekitar wilayah Kelurahan Panjunan. Untuk menyamarkan aksinya agar tidak tercium polisi, pelaku menyimpan barang dagangannya di sekitar kompleks tempat peribadatan.



Beruntung polisi tak kalah sigap dengan pelaku. Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya bisa meringkus GET pada Kamis lalu (1/12). Polisi menggerebek pelaku dan melakukan interogasi hingga akhirnya pelaku mau menunjukkan tempat ia menyimpan obat-obatan sedian farmasi tersebut.



Setelah melakukan pencarian, polisi pun menemukan dua pack besar. Pack pertama berisi 2 ribu butir tramadol yang disimpan pelaku di halaman tempat ibadah, dan pack kedua berisi 6.210 butir trihex disimpan pelaku di atap tempat ibadah. Polisi kini melacak asal barang yang dimiliki oleh pelaku.



Polisi sedang memetakan jaringan pelaku dengan memeriksa kontak pada HP milik pelaku. Dia akan dijerat dengan Pasal 196 jo pasal 197 UU NO.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.



Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Dia (pelaku, red) masih masih kita proses, masih pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” ujarnya. (dri/yuz/JPG)



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore