Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2017 | 14.32 WIB

Kisah Maryono, Anggota DPRD yang Dipaksa Pulang dari Rumah Sakit

Kisah Maryono, Anggota DPRD yang Dipaksa Pulang dari Rumah Sakit - Image

Kisah Maryono, Anggota DPRD yang Dipaksa Pulang dari Rumah Sakit

JawaPos.com - Biasanya pelakuan tak mengenakan pihak rumah sakit dilakukan kepada masyarakat miskin. Namun, kali ini menimpa anggota DPRD di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Maryono sempat dipaksa pulang dari rumah sakit, meski masih membutuhkan perawatan.


Wartawan Radar Bandung (Jawa Pos Group) Asep Imam Muttaqin melaporkan, Maryono sebenarnya sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan (RSCK) Kompleks Kota Baru Parahyangan sejak 7 Oktober lalu. Namun Kamis (12/10) dia mendapat perlakukan mengecewakan dari tim medis rumah sakit. Padahal Maryono mengaku masih merasa membutuhkan perawatan medis atas penyakit yang dideritanya.


"Suami saya (Maryono) dipaksa pulang oleh pihak rumah sakit karena dianggap sudah sembuh. Padahal suami saya masih butuh perawatan medis," kata istri Maryono, Iar Wiarti (40) ditemui di RSCK, kemarin (12/10).


Sebelumnya, lanjut Iar, suaminya datang ke RSCK pada Sabtu (7/10) untuk berobat diabetes. Namun setelah dicek, gula darahnya cukup stabil. Pada hari kelima perawatan, suaminya dicek kembali menggunakan USG.


"Hasilnya, ternyata ada bisul di hati. Hasil pemeriksaan menyebutkan, caranya bisa diobati atau disedot. Tapi, bukannya ditindaklanjuti, suami saya malah disuruh pulang," ungkapnya.


Iar menyesalkan penanganan pihak rumah sakit. Padahal suaminya masih membutuhkan perawatan dan penanganan lebih lanjut. "Ada temuan medis dalam tubuh suaminya yang harus segera ditangani," ujarnya.


Dia juga sempat mempertanyakan soal penggunaan kartu BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit. Pihak RSCK beralasan, suaminya sudah bisa pulang dan menjalani rawat jalan. Selain itu, pasien lain di IGD membutuhkan penanganan selanjutnya di ruang perawatan.


"Apakah kalau pakai BPJS maksimal lima hari? Ternyata kata pihak rumah sakit, tidak seperti itu. Katanya, suami saya mau pakai BPJS atau mau bayar sendiri, tidak boleh. Sebab, pasien-pasien yang lain juga menunggu penanganan," sesalnya.


Sementara itu Ketua DPRD Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna geram saat mengetahui pelayanan kesehatan di RSCK tersebut. Dia menilai hal itu mencoreng penanganan rumah sakit terhadap pasien BPJS. Apalagi pasien tersebut anggota DPRD.


"Tidak boleh ada alasan ada pasien yang menunggu, sementara pasien tersebut masih sakit. Harus ditangani dulu sampai benar-benar sembuh," kata Aa.


Ia pun menilai pernyataan dokter itu harus berimbang dengan pernyataan pasien. Jika pasien merasa masih membutuhkan perawatan, pihak rumah sakit tidak boleh menolak. "Jika penyakit pasien sudah bisa pulang, itu harus diimbangi dengan pernyataan pasien tersebut. Jangan sampai sepihak," ujarnya.


Saat dikonfirmasi, Humas RSCK, Erlyn membenarkan bahwa dokter menyatakan pasien tersebut sudah bisa pulang. Namun setelah berbicara langsung dengan pasien, akhirnya pasien diperbolehkan melanjutkan perawatan.


"Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini, tetapi pada intinya, kami tidak membeda-bedakan pasien BPJS dan pasien umum," katanya.


Soal perlakuan dokter terhadap pasien, Erlyn mengungkapkan hal itu menjadi evaluasi bagi manajemen RSCK. Selanjutnya, pasien tersebut akan ditangani oleh dokter yang berbeda. "Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Mudah-mudahan kedepannya kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore