Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2017 | 08.45 WIB

Satu Bulan Ditampung, 4 TKI Ilegal Tak Kunjung Diberangkatkan

Ilustrasi pemulangan TKI Ilegal dari Malaysia - Image

Ilustrasi pemulangan TKI Ilegal dari Malaysia

JawaPos.com - Sebuah rumah di Kampung Belian, Batamcenter digerebek aparat kepolisian pada Minggu (6/8) siang.
Diduga rumah itu dijadikan sebagai tempat penampungan TKI ilegal.


Dari penggerebekan itu polisi mengamankan empat orang calon TKI ilegal, yakni Siti Nurlela, 23, asal Karawang, Dewi Kuraisin, 39, asal Bandung, Sri Jamiati, 30, asal Cilacap dan Yani Zainal, 28, asal Cikarang. Selain itu seorang penampung atas nama Eka Rustika dan penyalur ikut bernama Zainal diringkus.


Kanit Buser Polsek Batamkota Ipda Mega Satria Tama mengatakan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa rumah Eka kerap dijadikan penampungan TKI ilegal.


"Mendapatkan informasi itu, kemudian lakukan pengecekan di lapangan dan di sana kita amankan empat orang yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia," ujarnya di lokasi penggerebekan.


Dikatakan Mega, menurut pengakuan dari salah seorang TKI yang diamankan menuturkan bahwa mereka telah berada di rumah Eka selama satu bulan. Rencananya, dia akan diberangkatkan ke Malaysia, Minggu (6/8) sore kemarin.


Mega menambahkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Batamkota masih melakukan penyelidikan terhadap Eka Rustika dan Zainal. "Pengakuan dari calon Zainal ini, dia sudah tiga kali melakukan pengiriman. Setiap pengiriman ada tiga sampai empat orang yang dibawanya," imbuhnya.


Sementara itu, Dewi Kuraisin mengaku, dirinya direkrut dari penyalur yang berada di kampungnya. Sejauh ini, dia hanya menanggung tiket untuk pergi ke Batam. "Sistemnya potong gaji selama tiga bulan. Biayanya itu ada Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," katanya.


Diakuinya, menjadi calon TKI ilegal merupakan pilihannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Saya terpaksa. Kami sudah sudah susah untuk mencari pekerjaan di kampung dan untuk kebutuhan keluarga saya juga di kampung," ucapnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore