
Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja
JawaPos.com - Sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pabrik Pil PCC yang digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) di Semarang dan Solo, Minggu (3/12) lalu.
Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 13 orang tersangka dari hasil penggerebekan di Semarang, sisanya sebanyak 7 orang di Solo.
“Sudah diamankan dan ditahan, total baik TKP Solo dan Semarang sebanyak 20 orang. Jumlah tersebut terdiri dari Semarang 13 orang dan Solo 7 orang,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (5/12).
Agus menjelaskan, diantara 20 tersangka itu, ada 2 pengelola dan 1 pengendali. Tersangka Djoni berperan sebagai pengelola pabrik PCC di Semarang, Wildan pengelola pabrik PCC di Solo dan tersangka Ronggo adalah pengendali yang tinggal di Tasikmalaya.
"Jadi dua pabrik itu masing masing ada pelaksananya. Djoni yang pabrik di Semarang, sedangkan Wildan yang di Solo, dan Ronggo sebagai pengendalinya," jelas Agus.
Para tersangka, menurutnya telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah, dan kasusnya kini ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng.
Terkait dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya telah menerjunkan dua orang anggota Ditresnarkoba Polda Jateng, serta satu orang anggota Polsek Semarang Timur untuk menjaga lokasi pabrik pil PCC yang beralamat di Jalan Halmahera Raya Nomor 27, Semarang Timur itu.
Hal ini dikarenakan, sejumlah barang bukti, termasuk mesin produksi masih berada di lokasi. "Kami hanya membawa beberapa barang bukti untuk sampling saja, untuk bahan-bahan juga kan jumlahnya itu banyak sekali, sebagian besar masih berada disana," tandas Agus.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
