Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Oktober 2017 | 02.29 WIB

3 Kali Polri Dikirim Senjata, Kenapa Baru Sekarang Dipermasalahkan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pengiriman senjata dan amunisi milik Polri yang ditahan oleh Badan Intelijen Strategis (Bais TNI) menjadi polemik. Masalah yang sebenarnya biasa ini malah dibesar-besarkan karena ada statement dari sejumlah pemangku kepentingan keamanan negara.


Khairul Fahmi pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengatakan, masalah senjata ini belakangan menjadi ramai. Bahkan ujung-ujungnya menjadi berlebihan dalam menyikapinya.


“Dimulai dengan pernyataan Panglima soal senjata ilegal, klarifikasi Menkopolhukam, Menhan, Kapolri yang malah bikin simpangsiur. Lalu dipungkasi dengan datangnya paket (senjata) ini. Lengkap dengan gambar dan data barang,” kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (1/10).


Bahkan, dia mengaku heran dengan hal itu. “Ada problem apa dalam komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan keamanan di pemerintahan ini? Sampai harus menarik masyarakat untuk ikut larut dan terbelah dalam persoalan ini,” sambung dia.


Menurut dia, secara ketentuan, rekomendasi Bais memang menjadi kelengkapan perizinan penggunaan senjata api standar militer di luar lingkungan Kemhan-TNI sesuai Permenhan 07/2010.


“Namun masalahnya, kita enggak tau apa pertimbangan Bais belum keluarkan rekom. Jika rekom benar tak ada, mengapa transaksi tetap bisa berjalan dan melalui jalur diplomatik yang asumsinya tentu saja legal,” papar dia.


Dia mengatakan, apakah mungkin Menhan mengeluarkan izin tanpa kelengkapan rekom Bais TNI itu, sementara Polri mengatakan ini transaksi kesekian kalinya.


“Mereka (Polri) sudah menggunakan sebelumnya di berbagai daerah operasi. Nah, mengapa ini dibiarkan sebelumnya jika memang masalah? Ada apa sebenarnya?” tambahnya.


Dia meyakini, pernyataan dan apa yang ada sekarang ini sangat syarat kepentingan. “Cuma yang kami pertanyakan apakah ini semata atas nama kepentingan keamanan negara dan penegakan hukum? Saya tak yakin. Kenapa? Praktek macam ini bukan baru kali ini terjadi tapi Kenapa sebelumnya semua diam? Kesadaran? Bukan. Ini tak senaif itu,” tukas dia.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore