
Sembilan orang TKI asal Jateng yang sempat tertahan di Malaka, Malaysia menghindari wartawan, Sabtu (31/3).
JawaPos.com - Sembilan orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang sempat berbulan-bulan tertahan di Kantor Imigrasi Malaka, Malaysia akhirnya tiba di Tanah Air, Sabtu (31/3). Mereka mendarat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pukul 08.30 WIB menggunakan pesawat Lion Air.
Kesembilan orang ini tergabung dalam kloter pertama dari tiga kloter pemulangan TKI yang dilakukan hari ini. Rombongan berikutnya akan tiba di Bandara Ahmad Yani dengan dua penerbangan berbeda, yakni pada pukul 15.50 WIB dan 16.30 WIB.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Jawa Tengah Rodli mengatakan, setelah ini, rombongan itu akan dibawa ke kantornya di Pudak Payung, Kota Semarang, untuk mempertemukan para TKI dengan PJTKI.
"Jadi guna keperluan pembayaran gaji selama dua bulan. Mereka waktu di sana memang jadinya tidak bisa bekerja, tapi ini tetap dibayarkan," katanya saat ditemui di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Sabtu.
Seperti diketahui, pada Januari lalu sebanyak 73 TKI asal Jateng tertahan di Malaysia akibat adanya kesalahan pada penempatan lokasi kerja. Mereka berasal dari Purworejo, Klaten dan Kebumen.
Dari ke-73 TKI tadi, 23 orang di antaranya sebenaranya memiliki berkas izin kerja dan kontrak kerja yang sesuai alias tak menyalahi aturan. Rencana awal, mereka akan dikembalikan ke kilang Dominant Electronic di Depot Machap Umboo atau tempat kerja para TKI tersebut.
"Tapi mereka minta dipulangkan, karena lihat teman-temannya tidak bersalah itu jadi ikut. Dan juga beberapa dari mereka, kontraknya ada yang sudah mau habis," sambungnya.
Disebutkan Rodli, pemulangan para TKI tersebut memakan waktu yang terbilang cukup lama, yakni dua bulan. Namun demikian, ia mengatakan hal itu bukan dikarenakan negosiasi yang alot. Tetapi lantaran puluhan TKI tadi keberadaannya masih dibutuhkan di Malaysia sebagai saksi persidangan.
"Sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan izin kerja di kantor Imigrasi Malaysia. Jadinya nunggu selesai dulu," katanya lagi.
Menurutnya, hakim pengadilan Imigrasi Malaka menyatakan atau memutus ke-73 TKI itu tak bersalah saat tiba ke Malaysia untuk tujuan bekerja. Kesalahan murni terletak pada pihak PJTKI yang tidak menyadari adanya aturan baru di Malaysia.
"Aturan baru itu kalau mereka (TKI) ditaruh di agensi Malaka, ya kerjanya di Malaka. Nah, mereka ini seharusnya di Selangor, malah ditaruh di Malaka," tuturnya.
Sementara rombongan TKI yang tiba tadi tak satu pun bersedia di wawancara. Sembari menutup wajah, mereka langsung memasuki sejumlah mobil yang telah disediakan oleh PJTKI. "Alhamdulillah, sudah bisa pulang," kata salah satu dari rombongan.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
