Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 22.26 WIB

Kasus Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tampar Siswa Naik Penyidikan, Ada 3 Laporan Polisi

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin. (Humas Polresta Malang Kota) - Image

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin. (Humas Polresta Malang Kota)

JawaPos.com- Kasus kekerasan yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang Mohammad Amrozi Hamidi kepada siswanya naik ke penydikan dari sebelumnya penyelidikan. 

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan peningkatkan status tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara dan mempertimbangkan hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan oleh petugas.

"Iya, naik ke sidik (penyidikan)," katanya, Jumat (9/10/2026). 

Menurutnya, saat ini total ada tiga laporan polisi (LP) dengan perkara yang sama. 

"Untuk jumlah laporannya ada tiga laporan polisi (LP)," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Lilik Yuliana menyampaikan, peningkatan status penanganan perkara menjadi tahap penyidikan tersebut sejak 28 September 2026.

Terkait visum, ia menyampaikan bahwa terdapat delapan orang anak yang telah melaksanakan proses tersebut.

"Ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Untuk (hasil) visum mohon maaf kami tidak bisa menyampaikannya, ada delapan anak yang sudah," ucapnya.

Terkait ada informasi permintaan MAH mengajukan opsi penganan melalui jalur keadilan restoratif atau RJ, pihaknya masih akan membicarakan perihal tersebut bersama keluarga para korban.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore