Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2026 | 23.55 WIB

Mbah Leginah, Nenek yang Diprank Cucu Suruh Ikut Perang Oleh Presiden Meninggal Dunia

Mbah Legina yang viral lewat video interaksi bersama cucunya Refido Kriska tutup usia. (TikTok @refidokriska) - Image

Mbah Legina yang viral lewat video interaksi bersama cucunya Refido Kriska tutup usia. (TikTok @refidokriska)

JawaPos.com - Mbah Leginah, seorang nenek asal Cepu, Blora yang viral karena konten lucu bersama cucunya Refido Kriska dikabarkan meninggal dunia pada, Jumat (2/10) malam. 

Lansia perempuan itu berpulang pada usia sekitar 85 tahun karena sakit. Nyawanya tak tertolong meski telah dirujuk ke rumah sakit. 

Kerabat terdekatnya, Suroso menyampaikan bahwa Mbah Leginah sempat mengalami keluhan sesak napas yang cukup berat. 

Pihak keluarga kemudian bergegas membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Namun, tidak lama setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, Mbah Leginah dinyatakan meninggal dunia. 

Jenazah almarhumah kemudian dimakamkan pada Sabtu (3/10)dengan dihadiri oleh keluarga, kerabat, serta warga sekitar yang mengenalnya sebagai sosok tetangga yang sangat ramah dan baik.

Kepergian Mbah Leginah ternyata meninggalkan duka mendalam bagi para pengikut konten RefidoKriska. 

Sosok Mbah Leginah viral berkat video interaksi jenaka dengan Refido. Mbah Leginah disebut sosok yang polos karena sering digoda oleh cucunya. 

Salah satu video yang sempat hits di media sosial yakni saat sang nenek diprank oleh cucunya mendapat kiriman surat dari presiden.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore