Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 23.22 WIB

Tagihan Pengobatan Membengkak, Keluarga Pelaku Sopir Truk Lepas Tangan

Keluarga korban sopir truk yang dibakar bos. (Istimewa/Radar Bali) - Image

Keluarga korban sopir truk yang dibakar bos. (Istimewa/Radar Bali)

JawaPos.com - Janji keluarga pelaku untuk membiayai pengobatan I Gede Selamet, 20, sopir truk yang kritis akibat dibakar atasannya di Denpasar, Bali, mendadak batal setelah mengetahui tagihan rumah sakit membengkak hingga Rp63 juta dan tak di-cover BPJS Kesehatan.

Pihak pelaku yang semula meminta damai kini menghilang dan lepas tangan, meninggalkan keluarga korban yang tergolong kurang mampu dalam kebingungan di RSUP Prof. Ngoerah.

Sebelumnya, keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga Selamet untuk menawarkan jalan damai.

Mereka berjanji membiayai seluruh penanganan medis dengan syarat laporan polisi dicabut demi penangguhan penahanan. Namun, janji manis itu sirna begitu melihat rincian tagihan awal.

"Tapi pas tanyakan biaya tindakan pertama ke bapaknya pelaku, dia bilang tidak sanggup. Setelah itu sampai sekarang tidak ada datang atau menghubungi lagi," ungkap paman korban, I Nengah Sridana dikutip dari Radar Bali (JawaPos Group), Rabu (23/9).

Tagihan Medis Membengkak, Tak Dicover BPJS Kesehatan

Kondisi keuangan keluarga Selamet kian terdesak karena perawatan korban ditetapkan sebagai pasien umum.

Fasilitas BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan lantaran kasus ini dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Padahal, biaya pengobatan terus membengkak setiap harinya.

"Total rincian pengeluaran untuk sementara per hari ini mulai dari masuk sampai sekarang sudah Rp63 juta. Pada tindakan pertama saja kata dokter butuh Rp19 juta sekian," jelas Sridana.

Keluarga korban yang tergolong masyarakat kurang mampu, dengan orang tua bekerja sebagai petani dan pedagang kecil, kini kebingungan. Terlebih lagi, Selamet selama ini merupakan tulang punggung keluarga.

"Ini juga mengandalkan donasi dari teman-teman. Kami butuh bantuan untuk biaya hidup selama menemani di sini dan biaya obat selanjutnya agar dokter bisa mengambil tindakan," tambah Sridana.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore