Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 01.36 WIB

Bank Jatim Gandeng DJKN dan KPKNL Untuk Akselerasi Penyelesaian Aset

Kantor pusat Bank Jatim di Surabaya (Dok. Bank Jatim) - Image

Kantor pusat Bank Jatim di Surabaya (Dok. Bank Jatim)

JawaPos.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kerja sama ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian aset melalui gelaran Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026.

Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono mengatakan akselerasi lelang bukan semata-mata sekadar mempercepat proses penawaran. Menurutnya, inisiatif ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk mendorong penyelesaian aset secara lebih cepat, efektif, dan memberikan hasil yang optimal.

"Yang ingin kita dorong bersama adalah bagaimana proses penyelesaian aset bank dapat berjalan lebih cepat, lebih efektif, memiliki kepastian hukum, dan pada akhirnya memberikan hasil yang optimal," ujar Arief melalui siaran tertulisnya pada Selasa (22/9).

Kendati demikian, Arief mengingatkan, langkah percepatan ini sama sekali tidak boleh mengorbankan aspek legalitas, kepatuhan, kehati-hatian, maupun tata kelola perusahaan yang baik.

Forum Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026 ini dinilainya menjadi momentum krusial untuk mempertemukan tiga perspektif yang saling melengkapi. Ketiga perspektif tersebut meliputi pandangan dari sisi perbankan, regulator dan pelaksana lelang, serta dari kacamata hukum.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore