
Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH. (Istimewa)
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH menyebut, hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dapat dibatalkan apabila terbukti terjadi praktik politik uang. Namun, tuduhan ini harus dibuktikan secara sah sesuai hukum.
Hal itu disampaikan Taufik saat merespons pertanyaan moderator Mimbar Muktamar NU, Miftahul Ulum, dalam live event pemilihan Ahwa, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU digelar Suluh Nadliyin di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Moderator menanyakan tentang mekanisme pencegahan manipulasi dalam proses pemilihan, termasuk kemungkinan sanksi apabila terdapat calon yang terbukti melakukan manipulasi atau politik uang.
Taufik dengan tegas calon bisa dijaguhi sanksi hingga didiskualifikasi. “Ya, bisa diskualifikasi,” ujar Taufik.
Dia menjelaskan, politik uang tidak semata terjadi saat hari pemungutan suara. Melainkan bisa terjadi sejak proses pendekatan untuk menggalang suara pemilih.
“Money politik ini kan tidak ujug-ujug, tapi by process, jauh sebelum muktamar. Terjadi sudah ada yang namanya pendekatan-pendekatan personal, sudah mulai ada DP (uang muka) dan macam-macam,” imbuhnya.
Karena itu, Taufik meminta apabila terdapat dugaan praktik politik uang, fakta dan bukti yang mendukung harus dikumpulkan secara serius. Ia menyebut bukti berupa rekaman video maupun dokumen dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.
“Kalau memang terbukti secara fisik, apalagi ada video, apalagi ada dokumen-dokumen penting dan KPK NU bisa membuktikan, nanti saya kawal sebagai lawyer,” jelasnya.
Siapa pun yang megetahui adanya politik uang ini diharapkan bisa mengungkapkan kasus tersebut. Tentunya harus diikuti oleh bukti yang kuat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
