Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2026 | 15.54 WIB

AHWA Jadi Pilihan Muktamar NU, 401 Peserta Setuju Ubah Sistem Pemilihan

Prof. KH. M. Asrorun Niam Sholeh, Pimpinan Sidang / Pimpinan Komisi Organisasi sekaligus Wakil Ketua Komisi Organisasi dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. (Dony/JawaPos.com) - Image

Prof. KH. M. Asrorun Niam Sholeh, Pimpinan Sidang / Pimpinan Komisi Organisasi sekaligus Wakil Ketua Komisi Organisasi dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. (Dony/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya pemilihan menggunakan mekanisme one man one vote, kini peserta Muktamar menyepakati penggunaan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Perubahan mekanisme tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan itu tidak lahir secara tiba-tiba. Pembahasan mengenai mekanisme pemilihan kepemimpinan NU telah berlangsung dalam sejumlah forum organisasi sebelum Muktamar ke-35.

Sebenarnya gagasan tersebut telah melalui pembahasan sejak Muktamar sebelumnya, kemudian berlanjut dalam forum organisasi hingga akhirnya mengerucut pada Muktamar ke-35.

Perubahan mekanisme pemilihan berkaitan erat dengan upaya memperkuat posisi ulama dalam struktur kepemimpinan Nahdlatul Ulama.

Bukan Sekadar Ganti Sistem Pemilihan

Dalam pandangan tersebut, NU memiliki dua entitas kepemimpinan, yakni Syuriyah dan Tanfidziyah. Syuriyah merepresentasikan kepemimpinan ulama yang memiliki peran dalam menentukan arah strategis dan menjaga landasan moral keagamaan organisasi.

Sementara Tanfidziyah menjalankan kebijakan dan program yang telah dirumuskan organisasi. Karena itu, pemilihan Ketua Umum PBNU dinilai perlu menyesuaikan dengan karakter kepemimpinan tersebut.

“Semangatnya kepemimpinan ulama dengan segala otoritas keilmuan dan moral etisnya,” ujar Prof. KH. M. Asrorun Niam Sholeh, Pimpinan Sidang / Pimpinan Komisi Organisasi sekaligus Wakil Ketua Komisi Organisasi dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus sebagai Katib Syuriah PBNU, Sabtu malam (29/8).

Mekanisme baru itu kemudian mendapatkan dukungan mayoritas peserta Muktamar. Dalam pengambilan keputusan, tercatat 401 peserta mendukung mekanisme tersebut, sementara 150 peserta menolak dan 1 suara tidak sah

Hasil tersebut sekaligus menandai perubahan penting dalam proses regenerasi kepemimpinan PBNU.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore