Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 09.00 WIB

Saksi Ungkap Tarif Perangkat Desa di Pati Bukan Perintah Sudewo, tapi Kesepakatan Kades

Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (10/8). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang) - Image

Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (10/8). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com - Enam saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.

Mereka yakni Sugiyono alias Yoyong, Kepala Desa (Kades) Tambakharjo, Kecamatan Pati; Heri Prasetyo, Kepala Desa Jepatlor, Tayu; Imam Solikin, Kedes Gadu, Gunungwungkal; Sisman Kades Karangrowo, Juwana; Sudiyono Kades Angkatan Lor, Tambakromo, serta Kepala Dispermades Kabupaten Pati Tri Hariyama.

Tiga di antaranya pernah bertemu langsung dengan Sudewo membahas proses pengisian perangkat desa di pendopo Bupati untuk mengajukan program di desa masing-masing dan soal pengisian perangkat.

Pertemuan itu digagas Abdul Suyono, mantan Kades Karangrowo, Jakenan.

”Kami tidak dipanggil, tapi inisiatif datang sendiri. Soal pengisian itu, beliau bilang gak ada karena belum ada pengajuan siltap (penghasilan tetap),” kata saksi Sudiyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dua minggu kemudian, mereka kembali menemui Sudewo. Saat itu Sudewo mengatakan akan berkoordinasi dengan DPRD.

”Waktu itu bilang sudah koordinasi dengan DPRD, apabila ada pengisian diizinkan. Tapi budget Silpa hanya 6 bulan,” tambah dia.

Ditanya Penasihat hukum Sudewo, Yupen Hadi mengenai pembukaan pengisian perangkat desa apakah ada arahan atau perintah soal penarikan tarif pengisian perangkat desa, para saksi secara tegas menjawab tidak.

Menindaklanjuti informasi pengisian bisa dibuka, para kades itu kemudian menyampaikan pada para saksi kepada pihak lainnya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore