Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Agustus 2026 | 04.13 WIB

BNPB Targetkan Fase Tanggap Darurat Gempa NTT Rampung dalam 2–3 Pekan

Tim SAR bersama TNI menangani gempa di NTT. (Antara) - Image

Tim SAR bersama TNI menangani gempa di NTT. (Antara)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan fase tanggap darurat bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat dituntaskan dalam waktu 2–3 pekan ke depan. Target tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari dalam Update Penanganan Pascagempa Bumi NTT, Minggu (16/8). 

Abdul Muhari yang akrab disapa Aam mengatakan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat penanganan di wilayah terdampak.

“Tim gabungan dari pemerintah pusat, lintas kementerian/lembaga menargetkan fase tanggap darurat bisa kita selesaikan dalam 2–3 minggu ke depan,” kata Aam.

Meski telah menetapkan target waktu, Aam menegaskan pelaksanaannya tetap menyesuaikan situasi dan perkembangan di lapangan. Berbagai kondisi yang muncul selama proses penanganan dapat memengaruhi target tersebut.

“Tentu saja ini sangat tergantung dengan dinamika yang kita hadapi di lapangan. Tetapi hasil rapat koordinasi tadi pagi, di awal kita menetapkan target supaya tanggap darurat ini tidak terlalu lama dan kita bisa nanti langsung masuk ke fase transisi darurat,” ucapnya.

Saat ini, status tanggap darurat telah diterapkan di Kabupaten Manggarai selama 90 hari. Sementara itu, Kabupaten Manggarai Timur masih memproses penetapan status tanggap darurat untuk periode 14 hari. Penetapan status tanggap darurat di tingkat Provinsi NTT juga masih dalam proses.

Dalam masa tanggap darurat, pemerintah tidak hanya memprioritaskan pencarian dan pertolongan korban serta pemenuhan kebutuhan dasar dan logistik. Pendataan terhadap dampak kerusakan akibat gempa juga mulai dilakukan untuk menjadi dasar penanganan pada tahap berikutnya.

“Kita harapkan di lapangan pemerintah daerah, dibantu oleh personel dari pemerintah pusat, juga sudah bisa melakukan pendataan dan identifikasi kerugian materiil, terutama berkaitan dengan rumah rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat,” ujarnya.

Aam mengungkapkan, pendataan tingkat kerusakan rumah dan bangunan perlu dilakukan sejak awal. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat menyusun kebutuhan pemulihan secara lebih cepat dan terukur, termasuk ketika memasuki masa transisi menuju rekonstruksi.

“Ini sangat penting supaya proses early recovery nantinya bisa kita lakukan, kita percepat, dan kita akselerasi,” tuturnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore