
Sisik trenggiling akan dijual ke Kamboja berhasil digagalkan di Padang. (Dok. Ditjen Gakkum Kehutanan)
JawaPos.com - Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (Balai KSDA Sumbar) meringkus pelaku perdagangan sisik trenggiling dan 16 paruh burung rangkong di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam penangkapan itu, pelaku berinisial RPS alias R, 23, jadi tersangka. R ditangkap di Jalan By Pass Km 6, Simpang Parak Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Senin (27/7).
Rencananya 3.053 kilogram sisik trenggiling yang diduga akan dikirim ke Kamboja. Ada juga penyelundupan 796,34 kilogram sisik trenggiling dari kapal berbendera Vietnam di Pelabuhan Merak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menceritakan, pengungkapan perkara itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan perdagangan bagian tubuh satwa liar dilindungi di sekitar Kota Padang.
Informasi itu dianalisis melalui patroli siber oleh personel Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk memetakan aktivitas dan pergerakan pelaku. "Dari hasil analisis, tim berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Dwi Januanto Nugroho di Jakarta pada Jumat (31/7).
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, RPS dinyatakan sebagai tersangka. Tersangka berdomisili di Desa Malancan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kini dia ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Anak Air, Padang. Seluruh barang bukti disita untuk kepentingan penyidikan.
Selain satu karung sisik trenggiling dan 16 buah paruh burung rangkong, tim juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan tersebut.
Januanto mengatakan, penindakan itu sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang terus menempatkan perlindungan satwa liar sebagai salah satu prioritas kebijakan kehutanan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengawasan, patroli lapangan, pemanfaatan teknologi, hingga penegakan hukum untuk memutus jaringan perdagangan satwa liar dari hulu hingga hilir.
Di tempat lain, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan, pihaknya terus menindak tegas setiap pelaku perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022