Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Juli 2026 | 23.57 WIB

Jelang Muktamar NU, Pemkab Jombang Kebut Perbaikan Jalan hingga Rekayasa Lalu Lintas

Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas yang menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU pada 27 - 31 Agustus 2016 mendatang. (Dokumentasi Radar Jombang) - Image

Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas yang menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU pada 27 - 31 Agustus 2016 mendatang. (Dokumentasi Radar Jombang)

JawaPos.com - Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada 27 - 31 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus mematangkan persiapan dengan membentuk tim khusus. 

Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengatakan berbagai kebutuhan pendukung, seperti perbaikan jalan, layanan kesehatan, hingga rekayasa lalu lintas, tengah dikebut agar pelaksanaan Muktamar berjalan lancar. 

’’Pemkab telah membentuk tim khusus untuk berkoordinasi dengan panitia lokal. Harapannya, berbagai kebutuhan yang masih menjadi kendala bisa segera difasilitasi,’’ ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Jombang, Minggu (26/7).

Tim khusus ini lah yang berkoordinasi intensif dengan panitia lokal, sehingga seluruh kebutuhan penyelenggaraan Muktamar yang menjadi kewenangan pemda dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai target.

Adapun fokus persiapan, meliputi perbaikan akses jalan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), penyediaan toilet portabel, layanan kesehatan, hingga pelebaran akses menuju lokasi penyelenggaraan Muktamar.

Sebagai informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU 2026.

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Juli 2026. 

Lebih lanjut, Agus menjelaskan persiapan Muktamar ke-35 NU tidak dibiayai anggaran hibah khusus. Sebab, penetapan Jombang sebagai tuan rumah berlangsung singkat, sehingga alokasi anggaran belum sempat dimasukkan ke APBD.

"Karena penyusunan anggaran itu H-1 tahun. Berhubung penetapan muktamar ini mendadak, sehingga kita melihat kondisi kaitan dengan anggaran yang ada di OPD masing-masing,’’ imbuh Agus.

Ia memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkair diminta mengoptimalkan anggaran yang tersedia sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk mendukung pelaksanaan Muktamar.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore