
Petugas mengamankan alat berat di areal tambang emas ilegal di dalam hutan produksi terbatas, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut. (Dok. Kemenhut)
JawaPos.com - Hutan-hutan di Indonesia menyimpan beragam kekayaan alam, salah satunya emas. Saking banyaknya, orang rela menambang emas di dalam hutan. Hanya saja aktivitas tambang itu dilakukan secara ilegal.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut). Di sana terdapat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom.
Aktivitas itu dihentikan oleh petugas gabungan dalam operasi bersama. Hasilnya, petugas meringkus lima orang dan mengamankan alat berat sebagai pendukung penambangan. Dari 5 tersebut, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Ali Bahri mengatakan, operasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat, karena aktivitas pertambangan masih berlangsung dan menggunakan alat berat di dalam kawasan hutan.
"Saat tim tiba di lokasi, ekskavator masih beroperasi di dalam kawasan hutan sehingga kegiatan langsung dihentikan dan para pihak yang berada di lokasi diamankan," ujar Ali Bahri pada Minggu (26/7).
"Penyidik menetapkan operator alat berat dan penanggung jawab kegiatan sebagai tersangka. Penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri pemilik alat, pemodal, pemberi perintah, dan pihak lain yang diduga terlibat,” sambungnya.
Adapun tim yang terlibat dalam penindakan itu Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), Polres Kotamobagu, TNI, Brimob, dan Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Bolaang Mongondow Selatan.
Ali Bahri menceritakan, aktivitas pertambangan masih berlangsung saat tim tiba. Sebuah ekskavator terlihat sedang mengeruk material di dalam kawasan hutan. Sejumlah pekerja berada di sekitar lokasi.
Petugas kemudian menghentikan seluruh kegiatan dan mengamankan lima orang, yaitu MAS yang mengoperasikan ekskavator, APM sebagai helper, SH selaku penanggung jawab kegiatan, RL yang melakukan pengawasan, serta NM yang menyiapkan logistik pekerja.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022