
Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanegara/(Istimewa)
JawaPos.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara memerintahkan penelusuran menyeluruh atas dugaan tumpang tindih lahan transmigrasi dengan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit, salah satunya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Pasalnya, hingga saat ini masih ada 80 ribu transmigran di seluruh Indonesia yang belum mendapatkan kepemilikan sertifikat tanah.
“Saat ini, atas arahan Presiden Prabowo, kami sedang menyelesaikan persoalan lebih dari 80 ribu transmigran yang belum memperoleh sertifikat, mencakup sekitar 129 ribu bidang tanah. Kasus di Lahat ini juga akan kami pelajari secara menyeluruh. Saya akan segera bersurat dan berkoordinasi langsung dengan ATR/BPN untuk menelusuri status lahannya,” ujar Iftitah saat menerima perwakilan Jaringan Aktivis Aksi Indonesia (JAKSI) di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, dikutip Jumat (17/7).
Perwakilan JAKSI, Dodo Arman, menjelaskan bahwa program transmigrasi di Desa Mekar Jaya telah berjalan sejak awal 1980-an. Namun, konflik yang terjadi pada masa itu menyebabkan sebagian transmigran meninggalkan lokasi.
“Pada saat kawasan ini dibuka sebagai lokasi transmigrasi, masyarakat sudah menempati dan menggarap lahan. Namun kemudian terjadi konflik sehingga banyak warga merasa takut dan meninggalkan lokasi,” ujar Dodo.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki masyarakat, JAKSI menduga sebagian lahan usaha transmigrasi kini berada di dalam area HGU salah satu perusahaan perkebunan sawit.
Karena itu, mereka meminta pemerintah menelusuri proses administrasi pertanahan serta memulihkan hak masyarakat apabila ditemukan adanya penyimpangan.
Menanggapi hal tersebut, Iftitah menegaskan Kementerian Transmigrasi akan mencocokkan seluruh dokumen yang disampaikan masyarakat dengan data dan arsip pemerintah.
“Kami akan memastikan terlebih dahulu apakah lokasi tersebut memang merupakan kawasan transmigrasi dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sah. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Arahan Presiden jelas, negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022