Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 20.21 WIB

Puluhan Dapur SPPG di Tuban Tak Kunjung Beroperasi, Diduga Jadi Korban Janji Manis Dadan Sebelum Ditangkap

Ilustrasi kegiatan dapur SPPG di Kota Malang. (Radar Malang) - Image

Ilustrasi kegiatan dapur SPPG di Kota Malang. (Radar Malang)

JawaPos.com - Puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di Kabupaten Tuban turut disinyalir menjadi bagian dari 8.617 SPPG yang bermasalah. Indikasi ini dikuatkan dengan tak kunjung beroperasinya puluhan dapur yang baru berdiri tersebut.

Bahkan, beberapa mitra juga dikabarkan menjadi “korban” janji palsu titik dapur MBG dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dandan Hindayana.

Melansir Radar Tuban (Jawa Pos Group), salah seorang pelaku program MBG tidak menampik soal isu tersebut. Hanya saja, dia tidak bisa memastikan berapa titik yang dijanjikan Dadan. ‘’Iya, kabarnya ada yang sudah mendapat titik, tapi belum dibangun sampai sekarang,’’ katanya, dikutip Kamis (9/7).

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tuban Abdul Rakhmat belum bisa memastikan ihwal jumlah dapur SPPG yang sudah dibangun, baik yang sudah beroperasi maupun belum.

Rakhmat mengaku tidak pernah menerima data yang di-update secara berkala. Setiap pertanyaaan terkait data dari awak media, dia selalu meneruskannya ke Koordinator MBG Wilayah Tuban.

‘’Pertanyaan dari Mas Atok juga sudah saya teruskan ke koordinator wilayah, tapi belum dibalas,’’ katanya.

Rakhmat melanjutkan, berdasar data terakhir yang didapat, jumlah SPPG di Tuban sebanyak kurang lebih 112 titik. Namun, apakah ada yang baru atau tidak, dia tidak bisa memastikan.

‘’Kalau sudah dibalas (oleh koordinator MBG wilayah Tuban, red), nanti tak teruskan ke Mas Atok,’’ ujarnya.

Disinggung soal target titik SPPG di Kabupaten Tuban, mantan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban ini juga mengaku tidak tahu. Dia menegaskan, seluruh proses pengajuan izin pembangunan dapur, penentuan titik lokasi, hingga target yang ditetapkan, seluruhnya menjadi kewenangan pusat. ‘’Semuanya ditentukan oleh pusat,’’ tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore