
Ilustrasi pencetakan pita cukai tembakau
JawaPos.com – Rencana pemerintah menambah lapisan dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk mengakomodasi penanganan rokok ilegal mendapat perhatian dari DPR RI.
Komisi XI mengingatkan agar perubahan kebijakan fiskal tersebut dikaji secara komprehensif sehingga tidak justru menambah kompleksitas administrasi, mengganggu iklim usaha, maupun berdampak pada penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor menilai setiap perubahan struktur tarif cukai harus tetap berpegang pada prinsip kesederhanaan administrasi dan efektivitas pengawasan. Menurutnya, kebijakan cukai tidak hanya berorientasi pada aspek kesehatan, tetapi juga perlu menjaga keseimbangan dengan keberlangsungan industri, perlindungan tenaga kerja, serta stabilitas penerimaan negara.
"Kami melihat tujuan pemerintah untuk mempersempit ruang gerak rokok ilegal sebagai langkah positif. Namun keberhasilannya tentu tidak bergantung pada struktur tarif semata, melainkan juga efektivitas pengawasan, penegakan hukum, kemudahan kepatuhan, serta pembinaan kepada pelaku usaha," kata Thoriq.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau masih menjadi kontributor terbesar penerimaan cukai nasional setiap tahun. Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan operasi pemberantasan rokok ilegal karena peredarannya dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca Juga:6 Ribu Buruh Terancam PHK, Pekerja Tembakau Kirim Petisi Tolak Standardisasi Kemasan Rokok
Menurut Thoriq, penguatan pengawasan dan penegakan hukum tetap menjadi instrumen utama dalam menekan peredaran rokok ilegal. Karena itu, perubahan struktur tarif seharusnya tidak menjadi satu-satunya solusi yang ditempuh pemerintah.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan baru tidak memberikan dampak negatif terhadap pelaku industri yang selama ini telah mematuhi seluruh ketentuan perpajakan dan cukai.
"DPR akan mendorong agar setiap kebijakan transisi dilakukan terukur, berbasis data, dan memperhatikan kondisi riil industri dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor hasil tembakau," ujarnya.
Sektor hasil tembakau sendiri masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, mulai dari petani tembakau, petani cengkih, industri pengolahan, hingga jaringan distribusi dan perdagangan. Karena itu, perubahan kebijakan fiskal dinilai perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan agar tidak memicu penurunan investasi maupun risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
