Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Juli 2026 | 15.42 WIB

Tersangka Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja Bertambah jadi 27 Orang

ilustrasi kekerasan terhadap anak./RRI via Jawa Pos - Image

ilustrasi kekerasan terhadap anak./RRI via Jawa Pos

JawaPos.com – Penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Jogjakarta belum usai meski 13 tersangka sudah siap disidangkan.

Dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), Polresta Jogja baru saja menetapkan sebanyak 14 tersangka tambahan dalam kasus dugaan kekerasan tersebut. Mereka adalah para pengasuh, staf, hingga petugas keamanan di kompleks daycare itu.

Dengan demikian, kini total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Jogjakarta sudah mencapai 27 orang.

Kasatreskrim Polresta Jogjakarta Kompol Riski Adrian mengatakan, 14 tersangka baru itu sebelumnya hanya wajib lapor. Total ada 17 orang yang wajib lapor, dan 14 di antaranya kini menjadi tersangka.

Mereka terdiri dari 10 pengasuh, 2 staf administrasi, 1 staf kerumahtanggaan, dan 1 satpam. Keempat belas orang itu ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (2/7) lalu. 

Riski mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap 14 tersangka baru tersebut. Meski demikian, ia enggan berbicara lebih jauh soal peran mereka.

Termasuk apakah para tersangka ikut mengikat anak-anak itu atau mengetahui namun membiarkan peristiwa kekerasan terhadap anak. Dia akan membeberkannya setelah tahap pemeriksaan.

“Itu bisa saya ungkapkan nanti di hari Senin, kan orang (14 tersangka) ini belum kita periksa. Maksudnya belum kita periksa sebagai tersangka. Nanti saya takutnya melebihi proses penyidikan,” ujar Riski kepada wartawan, Sabtu (4/7).

Sementara untuk tiga orang lain yang masih berstatus wajib lapor, Riski menjelaskan bahwa mereka merupakan karyawan yayasan.

Namun tempat kerjanya berbeda dengan keempat belas tersangka. “Tiga lagi itu memang mereka berada di depan. Di TK-nya,” jelas perwira dengan satu Melati di pundak itu.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore