
ilustrasi kekerasan terhadap anak./RRI via Jawa Pos
JawaPos.com – Penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Jogjakarta belum usai meski 13 tersangka sudah siap disidangkan.
Dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), Polresta Jogja baru saja menetapkan sebanyak 14 tersangka tambahan dalam kasus dugaan kekerasan tersebut. Mereka adalah para pengasuh, staf, hingga petugas keamanan di kompleks daycare itu.
Dengan demikian, kini total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Jogjakarta sudah mencapai 27 orang.
Kasatreskrim Polresta Jogjakarta Kompol Riski Adrian mengatakan, 14 tersangka baru itu sebelumnya hanya wajib lapor. Total ada 17 orang yang wajib lapor, dan 14 di antaranya kini menjadi tersangka.
Mereka terdiri dari 10 pengasuh, 2 staf administrasi, 1 staf kerumahtanggaan, dan 1 satpam. Keempat belas orang itu ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (2/7) lalu.
Riski mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap 14 tersangka baru tersebut. Meski demikian, ia enggan berbicara lebih jauh soal peran mereka.
Termasuk apakah para tersangka ikut mengikat anak-anak itu atau mengetahui namun membiarkan peristiwa kekerasan terhadap anak. Dia akan membeberkannya setelah tahap pemeriksaan.
“Itu bisa saya ungkapkan nanti di hari Senin, kan orang (14 tersangka) ini belum kita periksa. Maksudnya belum kita periksa sebagai tersangka. Nanti saya takutnya melebihi proses penyidikan,” ujar Riski kepada wartawan, Sabtu (4/7).
Sementara untuk tiga orang lain yang masih berstatus wajib lapor, Riski menjelaskan bahwa mereka merupakan karyawan yayasan.
Namun tempat kerjanya berbeda dengan keempat belas tersangka. “Tiga lagi itu memang mereka berada di depan. Di TK-nya,” jelas perwira dengan satu Melati di pundak itu.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
