
Awak media saat mengambil foto di ruangan Ditresnarkoba Polda Jambi. (ANTARA/Nanang Mairiadi)
JawaPos.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang pelaku jaringan pengedar ekstasi dalam jumlah besar yang satu di antaranya adalah ASN yang miliki jabatan di Kanwil Ditjenpas Jambi.
“Barang bukti 536 butir pil ekstasi, yang diamankan salah satunya pelaku seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi,” kata Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna, di Jambi Senin.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RE (48), BW (44), dan RB (46). RB diketahui adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Dewa mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan dan dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti ratusan butir pil ekstasi.
"Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan kami terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujar Kombes Pol Dewa Made Palguna.
Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan dalam operasi tersebut, awalnya polisi mengamankan tersangka RE di sebuah rumah di kawasan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas belanja yang disimpan di dalam lemari ruang tengah. Di dalamnya terdapat tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell, yang setelah dihitung berjumlah 536 butir.
Selain ekstasi, polisi juga menyita sejumlah kantong plastik, timbangan digital, telepon genggam, serta barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
