Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Agustus 2026 | 21.01 WIB

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan Jutaan Obat Keras dan Ribuan Miras

Kapolres Bogor bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026). (Polres Bogor) - Image

Kapolres Bogor bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026). (Polres Bogor)

JawaPos.com - Polres Bogor bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba dan operasi pekat periode Juni hingga Agustus 2026.

Pemusnahan dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang disebut transparan.

Dari pengungkapan 77 kasus, polisi menangkap 97 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.

Barang bukti tersebut terdiri atas 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, dan 1.193 butir pil ekstasi.

Selain itu, polisi menyita 15.688 botol minuman keras beralkohol dari berbagai merek dan ukuran.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka. Ribuan botol miras dimusnahkan menggunakan kendaraan alat berat penggilas atau stoom wals, sementara barang bukti narkotika dimusnahkan melalui mekanisme khusus.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Melalui momentum HUT ke-81 RI, Polres Bogor bersama Forkopimda dan elemen masyarakat mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga Kabupaten Bogor tetap aman, damai, dan kondusif serta membentengi generasi muda dari bahaya peredaran gelap narkoba dan dampak konsumsi minuman keras beralkohol.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore