
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas) meluncurkan podcast perdana dengan narasumber Sherly Tjoanda Laos Gubernur Maluku Utara dan host Yudi Purnomo Harahap. (Istimewa)
JawaPos.com - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas) meluncurkan podcast perdana dengan narasumber Sherly Tjoanda Laos Gubernur Maluku Utara dan host Yudi Purnomo Harahap. Yudi dalam narasi awal menyampaikan podcast ini bertujuan memberikan informasi aktual dari desa.
"Pada episode perdana kali ini kita akan menghadirkan, kami berharap bahwa podcast ini akan memberikan kecerdasan pada masyarakat di Indonesia mengenai peran desa untuk Indonesia," kata Yudi dalam video podcast, Sabtu (27/6).
Sementara itu, Sherly selaku kepala daerah menyampaikan desa itu penting karena level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan desa itu adalah tempat pertama masyarakat bisa merasakan kehadiran sebuah negara. Tujuan dan manfaat semua program Presiden Prabowo Subianto, Provinsi, Kabupaten, Kota ada di desa.
"Jadi desa itu adalah satuan terkecil dan terpenting, karena dari desa berhasil kabupaten, kota, provinsi dan negara berhasil," ungkap Sherly.
Maka itu, Sherly menyebut perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk desa. Salah satunya, dalam pemanfaatan dana desa.
"Jadi kalau desa hilirisasi kelapa mereka paling butuhkan itu jalan tani. Jadi kepala desa yang baik biasanya dana desa dialokasikan untuk bikin jalan tani. Sehingga, hasil panen bisa keluar dan mereka biaya keluar jadi lebih murah lebih cepat. Sehingga, nilai tukar petani dan yang didapat petani itu lebih banyak," ungkap Sherly.
Selain itu, pemerintah daerah disebut perlu melakukan pengawasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penggunaan anggaran dana desa oleh kepala desa. Menurut Sherly, peran pemerintah daerah itu 4D, yakni dengar, data, dampingi, dan disiplin.
"Jadi kan tujuan kita pemerintah hadir dari provinsi, kab, kota, desa kan menyelesaikan masalah. Masalah itu kalau diselesaikan kan harus tau akar permasalahannya yg tepat. Jadi kita mendengar kemudian menggunakan data setelah itu menghasilkan solusi yg tepat tapi harus didampingi, sehingga solusi itu bisa dieksekusi dengan baik dan disiplin," ujar Sherly.
Lebih lanjut, Sherly menyebut program Kejaksaan, Jaksa Jaga Desa sudah terimplementasi 100 persen. Program yang dituangkan dalam aplikasi itu agar Kejaksaan Agung bisa mengakses bagaimana pemanfaatan dana desa.
"Tujuannya kan sebenarnya mitigasi, pencegahan, memastikan mereka mengelola dana desa itu administrasinya lengkap transparan, akuntabel, dan menjadi saluran komunikasi dari kepala desa jika ada oknum yang melakukan hal-hal tidak diinginkan mereka boleh curhat dan melaporkan langsung ke pusat," kata Sherly.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
