
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ziarah ke makam Gus Dur. (Mabes Polri)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang.
Kunjungan tersebut berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, tempat peristirahatan terakhir tokoh nasional yang dikenal luas karena pemikiran pluralisme dan toleransinya. Ziarah juga menjadi momen penghormatan terhadap jasa dan kontribusi Gus Dur bagi bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kapolri hadir mengenakan peci hitam dan mengikuti prosesi ziarah dengan khidmat. Ia memanjatkan doa di pusara Gus Dur sebelum melanjutkan dengan prosesi tabur bunga.
Suasana berlangsung penuh penghormatan dan kekhusyukan. Sejumlah tokoh serta jajaran yang mendampingi turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Machfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin. Penyambutan diawali dengan prosesi pengalungan surban sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang hadir.
Ziarah ini menjadi salah satu agenda penting menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Selain mengenang jasa para tokoh bangsa, kegiatan tersebut juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang institusi Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Nama Gus Dur memiliki posisi penting dalam sejarah perjalanan reformasi Indonesia. Selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-4, ia dikenal sebagai sosok yang mendorong berbagai agenda reformasi, termasuk dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Gus Dur menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Dalam masa kepemimpinannya, berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
Salah satu warisan penting yang dikenang hingga kini adalah penguatan profesionalisme militer dan supremasi sipil dalam pemerintahan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari proses reformasi nasional pasca era Orde Baru.
Pada masa pemerintahan Gus Dur, pemisahan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikukuhkan secara konstitusional. Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam pembentukan Polri sebagai institusi yang berdiri sendiri dan fokus pada fungsi keamanan dalam negeri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022