
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ziarah ke makam Gus Dur. (Mabes Polri)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang.
Kunjungan tersebut berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, tempat peristirahatan terakhir tokoh nasional yang dikenal luas karena pemikiran pluralisme dan toleransinya. Ziarah juga menjadi momen penghormatan terhadap jasa dan kontribusi Gus Dur bagi bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kapolri hadir mengenakan peci hitam dan mengikuti prosesi ziarah dengan khidmat. Ia memanjatkan doa di pusara Gus Dur sebelum melanjutkan dengan prosesi tabur bunga.
Suasana berlangsung penuh penghormatan dan kekhusyukan. Sejumlah tokoh serta jajaran yang mendampingi turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Machfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin. Penyambutan diawali dengan prosesi pengalungan surban sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang hadir.
Ziarah ini menjadi salah satu agenda penting menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Selain mengenang jasa para tokoh bangsa, kegiatan tersebut juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang institusi Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Nama Gus Dur memiliki posisi penting dalam sejarah perjalanan reformasi Indonesia. Selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-4, ia dikenal sebagai sosok yang mendorong berbagai agenda reformasi, termasuk dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Gus Dur menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Dalam masa kepemimpinannya, berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
Salah satu warisan penting yang dikenang hingga kini adalah penguatan profesionalisme militer dan supremasi sipil dalam pemerintahan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari proses reformasi nasional pasca era Orde Baru.
Pada masa pemerintahan Gus Dur, pemisahan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikukuhkan secara konstitusional. Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam pembentukan Polri sebagai institusi yang berdiri sendiri dan fokus pada fungsi keamanan dalam negeri.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
