
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ziarah ke makam Gus Dur. (Mabes Polri)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang.
Kunjungan tersebut berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, tempat peristirahatan terakhir tokoh nasional yang dikenal luas karena pemikiran pluralisme dan toleransinya. Ziarah juga menjadi momen penghormatan terhadap jasa dan kontribusi Gus Dur bagi bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kapolri hadir mengenakan peci hitam dan mengikuti prosesi ziarah dengan khidmat. Ia memanjatkan doa di pusara Gus Dur sebelum melanjutkan dengan prosesi tabur bunga.
Suasana berlangsung penuh penghormatan dan kekhusyukan. Sejumlah tokoh serta jajaran yang mendampingi turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Machfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin. Penyambutan diawali dengan prosesi pengalungan surban sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang hadir.
Ziarah ini menjadi salah satu agenda penting menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Selain mengenang jasa para tokoh bangsa, kegiatan tersebut juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang institusi Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Nama Gus Dur memiliki posisi penting dalam sejarah perjalanan reformasi Indonesia. Selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-4, ia dikenal sebagai sosok yang mendorong berbagai agenda reformasi, termasuk dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Gus Dur menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Dalam masa kepemimpinannya, berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
Salah satu warisan penting yang dikenang hingga kini adalah penguatan profesionalisme militer dan supremasi sipil dalam pemerintahan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari proses reformasi nasional pasca era Orde Baru.
Pada masa pemerintahan Gus Dur, pemisahan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikukuhkan secara konstitusional. Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam pembentukan Polri sebagai institusi yang berdiri sendiri dan fokus pada fungsi keamanan dalam negeri.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
