
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (19/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kasus tersebut, seorang karyawan perempuan menjadi korban penyerangan brutal setelah ditusuk puluhan kali oleh pelaku yang kemudian membawa kabur uang perusahaan sekitar Rp7 6 juta.
Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat URC Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Sei Kijang setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Baca Juga:Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Federico Barba, Faktor Keluarga Jadi Alasan Pulang ke Eropa
“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan,” kata Kompol Asep kepada wartawan, Jumat (19/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan JA, 27, sebagai tersangka. Pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya dengan mengamati situasi kantor terlebih dahulu dan memastikan korban berada seorang diri saat menjalankan tugasnya sebagai admin sekaligus kasir.
“Ini merupakan tindak pidana yang sangat serius karena tidak hanya menyasar harta benda, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami mengapresiasi respons cepat personel di lapangan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.
Asep menambahkan, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dialaminya. Polres Pelalawan, kata dia, akan terus memberikan pendampingan kepada korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional hingga tuntas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban berada sendirian di kantor pencairan SPB TBS PT MPT ketika pelaku datang dan meminta kunci brankas penyimpanan uang.
Ketika korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melakukan serangan. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mula-mula menggunakan gunting yang berada di meja kantor untuk mengancam korban sebelum melakukan kekerasan.
“Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, dan menusuk korban berulang kali. Setelah gunting yang digunakan bengkok, pelaku mengambil obeng dan kembali melakukan penusukan,” jelasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
