
Video lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat viral di media sosial setelah muncul perbedaan penilaian dari dewan juri terhadap dua jawaban yang dinilai sama. (Instagram)
JawaPos.com - Juri dan MC dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat (Kalbar) tidak hanya menuai kecaman di media sosial (medsos). Pengacara David Tobing mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dia meminta para MC dan Juri tersebut dipecat dari MPR secara tidak hormat.
Dikutip dari pemberitaan Pontianak Post (Jawa Pos Group) pada Rabu (13/5), David Tobing menilai MC dan juri lomba tersebut telah melanggar aturan hukum perdata.
Karena itu, dia melayangkan gugatan secara resmi dengan nomor perkara L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026. Menurut dia, langkah hukum tersebut merupakan bagian dari hak koreksi yang dimiliki oleh warga negara.
”Tindakan juri dan moderator tidak benar. Makanya, saya sebagai warga negara berhak mengoreksi,” ungkap David sebagaimana diberitakan Pontianak Post.
Melalui gugatan tersebut, David menilai juri dan MC telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata. Yakni perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain.
Dalam konteks persoalan yang belakangan ramai tersebut, pihak yang dirugikan adalah Josepha Alexandra dan tim dari SMAN 1 Pontianak. Dalam gugatannya, David menyeret beberapa tergugat.
Pertama Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai ketua MPR sebagai tergugat I, Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Indri Wahyuni sebagai tergugat III, dan Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.
Dia juga meminta ketua MPR memberhentikan atau memecat pejabat terkait lomba tersebut secara tidak hormat. Kemudian meminta semua pihak terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
”Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” bunyi petitum dalam gugatan tersebut.
Sebelumnya, MPR sudah menonaktifkan dewan juri lomba tersebut pasca viral di medsos. Melalui pernyataan resmi pada akun Instagram, MPR mengumumkan penonaktifan tersebut.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
