
Video lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat viral di media sosial setelah muncul perbedaan penilaian dari dewan juri terhadap dua jawaban yang dinilai sama. (Instagram)
JawaPos.com - Juri dan MC dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat (Kalbar) tidak hanya menuai kecaman di media sosial (medsos). Pengacara David Tobing mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dia meminta para MC dan Juri tersebut dipecat dari MPR secara tidak hormat.
Dikutip dari pemberitaan Pontianak Post (Jawa Pos Group) pada Rabu (13/5), David Tobing menilai MC dan juri lomba tersebut telah melanggar aturan hukum perdata.
Karena itu, dia melayangkan gugatan secara resmi dengan nomor perkara L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026. Menurut dia, langkah hukum tersebut merupakan bagian dari hak koreksi yang dimiliki oleh warga negara.
”Tindakan juri dan moderator tidak benar. Makanya, saya sebagai warga negara berhak mengoreksi,” ungkap David sebagaimana diberitakan Pontianak Post.
Melalui gugatan tersebut, David menilai juri dan MC telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata. Yakni perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain.
Dalam konteks persoalan yang belakangan ramai tersebut, pihak yang dirugikan adalah Josepha Alexandra dan tim dari SMAN 1 Pontianak. Dalam gugatannya, David menyeret beberapa tergugat.
Pertama Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai ketua MPR sebagai tergugat I, Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Indri Wahyuni sebagai tergugat III, dan Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.
Dia juga meminta ketua MPR memberhentikan atau memecat pejabat terkait lomba tersebut secara tidak hormat. Kemudian meminta semua pihak terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
”Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” bunyi petitum dalam gugatan tersebut.
Sebelumnya, MPR sudah menonaktifkan dewan juri lomba tersebut pasca viral di medsos. Melalui pernyataan resmi pada akun Instagram, MPR mengumumkan penonaktifan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
