
Video lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat viral di media sosial setelah muncul perbedaan penilaian dari dewan juri terhadap dua jawaban yang dinilai sama. (Instagram)
JawaPos.com - Juri dan MC dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat (Kalbar) tidak hanya menuai kecaman di media sosial (medsos). Pengacara David Tobing mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dia meminta para MC dan Juri tersebut dipecat dari MPR secara tidak hormat.
Dikutip dari pemberitaan Pontianak Post (Jawa Pos Group) pada Rabu (13/5), David Tobing menilai MC dan juri lomba tersebut telah melanggar aturan hukum perdata.
Karena itu, dia melayangkan gugatan secara resmi dengan nomor perkara L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026. Menurut dia, langkah hukum tersebut merupakan bagian dari hak koreksi yang dimiliki oleh warga negara.
”Tindakan juri dan moderator tidak benar. Makanya, saya sebagai warga negara berhak mengoreksi,” ungkap David sebagaimana diberitakan Pontianak Post.
Melalui gugatan tersebut, David menilai juri dan MC telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata. Yakni perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain.
Dalam konteks persoalan yang belakangan ramai tersebut, pihak yang dirugikan adalah Josepha Alexandra dan tim dari SMAN 1 Pontianak. Dalam gugatannya, David menyeret beberapa tergugat.
Pertama Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai ketua MPR sebagai tergugat I, Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Indri Wahyuni sebagai tergugat III, dan Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.
Dia juga meminta ketua MPR memberhentikan atau memecat pejabat terkait lomba tersebut secara tidak hormat. Kemudian meminta semua pihak terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
”Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” bunyi petitum dalam gugatan tersebut.
Sebelumnya, MPR sudah menonaktifkan dewan juri lomba tersebut pasca viral di medsos. Melalui pernyataan resmi pada akun Instagram, MPR mengumumkan penonaktifan tersebut.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
