
Ilustrasi kebakaran. (Antara)
JawaPos.com - Enam pelajar dan mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka pembakaran pos polisi saat aksi Hari Buruh di Kota Bandung, Jumat (1/5) lalu. Selain itu, hasil tes menunjukkan mereka positif mengonsumsi obat keras.
Dari tujuh orang yang diamankan di lokasi, enam di antaranya terbukti terlibat langsung dalam pembakaran pos polisi serta perusakan fasilitas umum.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.
“Mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, serta perusakan fasilitas publik secara bersama-sama,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/5).
Kerusuhan yang pecah sekitar pukul 21.00 WIB itu menyebabkan kerusakan signifikan. Satu unit videotron terbakar, pos polisi hangus, dan sejumlah lampu lalu lintas mengalami kerusakan akibat aksi massa.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bom molotov siap pakai, jerigen berisi bensin, serta atribut dengan narasi provokatif seperti bendera dan stiker antiaparat. Polisi juga telah memetakan peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.
“Kami sudah memetakan peran masing-masing tersangka. Ada yang bertindak sebagai penyedia bahan bakar dan perakit bom molotov, ada yang melakukan pelemparan langsung ke arah pos polisi, hingga mereka yang bertugas memprovokasi massa agar bertindak anarkis,” papar Hendra.
Penyelidikan masih terus dikembangkan oleh Polda Jabar dengan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik aksi tersebut melalui analisis CCTV dan data digital dari ponsel pelaku.
Selain itu, Hendra mengungkap bahwa hasil tes urine mengungkap fakta lain. Keenam tersangka dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol saat beraksi.
“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis yang merusak fasilitas publik, para tersangka ini diketahui berada di bawah pengaruh obat keras saat beraksi. Terkait temuan ini, penyidikan juga akan dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” jelasnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
