
Ilustrasi kekerasan kepada anak. (Dok. JawaPos)
JawaPos.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha akhirnya mulai terungkap.
Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, Polresta Jogja menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penetapan tersebut dilakukan usai Satreskrim Polresta Jogja menggelar perkara secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait pada Sabtu (25/4) malam.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan, dari hasil gelar perkara, belasan tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam struktur lembaga daycare tersebut.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan di GOR Amongrogo, Jogja seperti dikutip dari Radar Jogja, Minggu (26/4).
Meski demikian, Eva menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tindakan para tersangka.
Untuk memastikan kondisi korban, polisi juga akan melakukan visum guna mengetahui adanya luka fisik maupun dampak lain akibat dugaan kekerasan yang dialami anak-anak di daycare tersebut.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 76A jo Pasal 77, atau Pasal 76B jo Pasal 77B, atau Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat 1. Intinya terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak," cetusnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
