
Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-Badan Pengelola (BP) BUMN menetapkan skema kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) bagi para manajer Koperasi Merah Putih. Masa kerja mereka dibatasi selama dua tahun sebagai pegawai BUMN, sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja masing-masing.
Wakil Kepala BP BUMN, Teddy Bharata menegaskan bahwa keberlanjutan posisi para manajer sangat bergantung pada kinerja dan capaian selama masa kontrak tersebut.
“Nanti kita lihat dulu (kontraknya diperpanjang atau tidak sebagai pegawai BUMN). Tapi tentunya kinerja juga menentukan. Tujuannya kan mengembangkan koperasi desa, dan koperasi desa itu milik masyarakat desa itu sendiri,” ujar Teddy saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia, dikutip Minggu (19/4).
Ia menambahkan, jika performa yang ditunjukkan tidak sesuai harapan, maka kontrak kerja sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara tidak akan diperpanjang.
“Kalau kinerjanya kurang, ya mohon maaf. Sepertinya juga tidak bisa lanjut (jadi pegawai BUMN),” tegasnya.
Menurutnya, skema ini dirancang agar para manajer tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memiliki semangat kewirausahaan tinggi dalam mengelola koperasi desa.
“Tadi, ini memang karyawan, tapi perlu memiliki entrepreneurship yang tinggi. Selama dua tahun ini mereka akan dididik dengan banyak pengalaman, exposure, dan berhubungan dengan banyak pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teddy menilai pengalaman yang didapat selama masa kontrak tersebut akan menjadi bekal berharga, baik bagi pengembangan koperasi maupun karier para manajer ke depan. "Saya kira itu pengalaman yang sangat berharga untuk mereka ini," pungkasnya.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
