
Ilustrasi. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dunia pendidikan di Jember tengah digemparkan oleh dugaan penggeledahan tidak pantas yang dilakukan oknum guru terhadap siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).
Kasus ini mencuat setelah para orang tua siswa melayangkan protes keras. Rekaman kemarahan wali murid pun viral di media sosial.
Mengutip Radar Jember (Jawa Pos Grup) insiden tersebut diduga dipicu oleh hilangnya sejumlah uang milik salah satu guru berinisial F. Total uang yang dilaporkan hilang mencapai Rp 275 ribu dalam dua tahap.
Sebesar Rp 200 ribu dilaporkan hilang pada Senin (2/2), lalu Rp 75 ribu kembali raib pada Jumat (6/2). Uang yang hilang terakhir disebut memiliki nilai emosional bagi guru tersebut.
Setelah kehilangan kedua, guru tersebut mengumpulkan 22 siswa kelas V usai jam pelajaran berakhir. Para siswa diminta tetap berada di dalam kelas. Awalnya, penggeledahan dilakukan dengan memeriksa tas mereka.
Karena uang tidak ditemukan, pemeriksaan berlanjut. Satu per satu siswa diminta maju ke depan kelas, sementara siswa lainnya diminta menghadap ke tembok agar tidak melihat proses pemeriksaan.
Dalam proses itulah diduga terjadi tindakan tak pantas. Siswa laki-laki diminta melepas seluruh pakaian, sedangkan siswi perempuan diminta menyisakan pakaian dalam. Sejumlah siswa disebut sempat menyaksikan pemeriksaan secara diam-diam.
Tindakan itu dinilai melampaui batas dan tidak mempertimbangkan etika serta aspek psikologis anak.
Para wali murid mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah anak-anak mereka bercerita sepulang sekolah. Merasa anaknya diperlakukan tidak pantas, para orang tua langsung mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat ketegangan antara wali murid dan pihak sekolah. Salah seorang wali murid menyampaikan kekecewaannya secara tegas.
“Laporin ke Dinas Pendidikan. Mana tasnya, ambil dah,” ujarnya dalam video tersebut.
Dispendik Jember Bersikap
Menanggapi polemik itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember bergerak cepat. Tim Dispendik telah turun ke lokasi untuk melakukan mediasi sekaligus mendalami fakta-fakta di lapangan.
Pihak dinas menyatakan akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran kode etik guru maupun prosedur yang bertentangan dengan aturan perlindungan anak dalam proses penggeledahan tersebut.
Pertemuan antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan perwakilan Dispendik telah digelar pada Senin pagi (9/2) guna meredam situasi dan mencari solusi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
