
Wawali Kota Madiun F. Bagus Panuntun ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Madiun, usai Maidi resmi menjadi tahanan KPK. (Hengky Ristanto/ Radar Madiun)
JawaPos.com - Usai Wali Kota Madiun, Madiun Sancoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Penunjukan Plt Wali Kota Madiun ini, tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 20 Januari 2026.
Khofifah menyebut langkah ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta merujuk pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.
“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ucapnya, Rabu (21/1).
Khofifah menegaskan kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, pasca ditetapkannya Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi.
"Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Karena itu, Wakil Wali Kota diberi mandat menjadi Plt," imbuhnya.
Dalam Surat Perintah Gubernur, terdapat tiga tugas utama bagi Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, yakni menjalankan kewenangan Wali Kota sesuai Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU Nomor 23 Tahun 2014.
Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur, serta menjalankan tugas hingga terbit kebijakan pemerintah selanjutnya.
Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun," tukas Gubernur Khofifah.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
