MENCARI YANG TERSISA: Penduduk Desa Aek Garoga, Tapanuli Selatan, Sumut, mengais sisa barang di rumah yang diterjang banjir, Kamis (4/12/2025). (AFP)
JawaPos.com - Kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah pusat menjelaskan penyebab banjir bandang dan longsor di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga, Sumut).
Permintaan itu ditegaskan dengan langkah sejumlah kepala desa di Tapteng yang berkirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Oloan Pasaribu selaku kepala Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapteng dalam suratnya menyatakan, keprihatinan atas pemberitaan aparat hukum yang mengaitkan PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) sebagai salah satu korporasi penyebab banjir bandang dan longsor di Tapteng dan Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Kami dapat menjelaskan bahwa aktivitas PT. Tri Bahtera Srikandi bukanlah penyebab bencana banjir bandang dan longsor yang menghanyutkan ribuan kubik kayu di Aek Garoga," kata Oloan Pasaribu dalam suratnya sebagaimana yang disampaikan dalam keterangn persnya yang diterima JawaPos.com pada Rabu (14/1). Pemerintah diminta menyampaikan penjelasan soal bencana agar sesuai degnan fakta geografis dan kondisi riil di lapangan.
Menurut Oloan, berdasarkan pengetahuan aparatur desa dan pengecekan langsung di lapangan, aktivitas PT TBS tidak berkaitan dengan peristiwa banjir bandang yang terjadi di DAS Aek Garoga. Aliran air dari area PT TBS hanya berupa mata air kecil yang mengalir ke Aek Nahombar. Lalu bermuara ke Sungai Muara Sibuntuon dengan jarak sekitar 3–4 kilometer dan alur sungai yang sempit serta berkelok. “Dengan kondisi itu sangat tidak mungkin kayu-kayu dari area PT TBS dapat hanyut hingga ke jembatan Aek Garoga,” tulis Oloan.
Begitu juga dengan lahan yang masuk dalam izin lokasi PT TBS bukan kawasan hutan negara, melainkan areal penggunaan lain (APL) yang sejak lama telah digarap masyarakat dengan tanaman karet, durian, aren, petai, dan sebagian sawit. Sejumlah lahan masyarakat di Desa Anggoli tidak pernah diganti rugi karena warga masih menggantungkan hidup dari hasil kebun mereka.
Lebih jauh Oloan menyebut, titik longsor yang terjadi di sekitar Desa Anggoli berada di lahan milik masyarakat, bukan di areal bukaan PT TBS. Atas dasar itu, Pemerintah Desa Anggoli berharap Pemerintah dapat mengambil kebijakan yang arif.
Kepala Desa Simanosor, Tua Pandapotan Batubara dalam surat terpisah menyatakan, tudingan terhadap PT TBS sebagai penyebab banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga sebagai keliru, menyesatkan, dan tidak logis. “Kami yang sangat mengenal kondisi lapangan, jaringan aliran sungai, dan aktivitas PT TBS menilai tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta,” jelas Tua Pandapotan.
Ia merinci, sebelum dikembangkan menjadi kebun sawit, areal PT TBS merupakan kebun rakyat, bukan kawasan hutan negara. Dari tiga lokasi kebun yang dibuka, hanya sekitar 20 hektare yang masuk wilayah DAS Garoga.
Selain itu, sungai-sungai yang berhulu dan melintasi kebun PT TBS tidak terhubung dengan Sungai Aek Garoga yang meluap saat bencana. “Secara geografis, mustahil air dan kayu dari lokasi PT TBS mengalir ke hulu Sungai Garoga yang berjarak 4 hingga 5 kilometer,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rinto Harean Sibabangun juga membuat surat tertulis terkait banjir di wilayahnya. "Tidak ada kayu gelondongan yang hanyut ke aliran sungai hutagurgur yang berasal dari bukaan lahan PT TBS pada saat terjadi bencana alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Rinto Harean Sibabangun.
Para kepala desa menilai klarifikasi ini penting untuk mencegah kesimpulan sepihak yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan ketidakadilan hukum. Mereka berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali informasi yang beredar, dengan mengedepankan verifikasi lapangan dan keterangan dari masyarakat yang tinggal langsung di wilayah terdampak.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
