
MENCARI YANG TERSISA: Penduduk Desa Aek Garoga, Tapanuli Selatan, Sumut, mengais sisa barang di rumah yang diterjang banjir, Kamis (4/12/2025). (AFP)
JawaPos.com - Pengusutan temuan kayu gelodongan di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) pasca bencana alam melanda Sumatera Utara (Sumut) terus berproses. Terbaru, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut pada pekan depan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Jumat (2/1). Dia menyatakan bahwa kasus yang sudah naik ke penyidikan itu terus berprogres.
”Update-nya terkait perkara kasus (temuan kayu gelondongan pasca) bencana di Tapanuli Selatan, persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka minggu depan,” kata dia.
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan sampai menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026. Tidak hanya di Tapsel, Irhamni memastikan bahwa pihaknya juga terus menyelidiki temuan kayu gelondongan di lokasi terdampak bencana di wilayah Aceh.
”Sedang proses lidik. Tim sedang penguatan, kami dorong 40 personel untuk memperkuat (penyelidikan) di Aceh Tamiang,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jajarannya terus bergerak untuk melakukan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum atas temuan tersebut. Itu sesuai dengan arahan dan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
”Terkait dengan masalah penegakan hukum, terkait dengan masalah temuan kayu gelondongan yang sudah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan menteri kehutanan dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan,” kata Jenderal Sigit pada Rabu (3/12).
Keterangan tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim). Dia memastikan bahwa timnya akan langsung melakukan proses hukum.
”Melakukan proses penyelidikan pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi. Ya, tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kami akan proses,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
