
MENCARI YANG TERSISA: Penduduk Desa Aek Garoga, Tapanuli Selatan, Sumut, mengais sisa barang di rumah yang diterjang banjir, Kamis (4/12/2025). (AFP)
JawaPos.com - Pengusutan temuan kayu gelodongan di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) pasca bencana alam melanda Sumatera Utara (Sumut) terus berproses. Terbaru, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut pada pekan depan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Jumat (2/1). Dia menyatakan bahwa kasus yang sudah naik ke penyidikan itu terus berprogres.
”Update-nya terkait perkara kasus (temuan kayu gelondongan pasca) bencana di Tapanuli Selatan, persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka minggu depan,” kata dia.
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan sampai menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026. Tidak hanya di Tapsel, Irhamni memastikan bahwa pihaknya juga terus menyelidiki temuan kayu gelondongan di lokasi terdampak bencana di wilayah Aceh.
”Sedang proses lidik. Tim sedang penguatan, kami dorong 40 personel untuk memperkuat (penyelidikan) di Aceh Tamiang,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jajarannya terus bergerak untuk melakukan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum atas temuan tersebut. Itu sesuai dengan arahan dan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
”Terkait dengan masalah penegakan hukum, terkait dengan masalah temuan kayu gelondongan yang sudah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan menteri kehutanan dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan,” kata Jenderal Sigit pada Rabu (3/12).
Keterangan tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim). Dia memastikan bahwa timnya akan langsung melakukan proses hukum.
”Melakukan proses penyelidikan pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi. Ya, tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kami akan proses,” imbuhnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
