
Olah TKP kasus adik menikam kakak kandung hingga tewas gara-gara utang di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju, Mamajang, Makassar, Sulsel, Jumat (2/1/2026) malam. (ANTARA/Darwin Fatir)
JawaPos.com – Anggapan bahwa utang bisa merusak hubungan keluarga benar-benar terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Arif (22), Warga Makassar, tega menikam kakak kandungnya, Tomo (30) saat duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Penyebabnya tak lainkarena sang kakak berutang kepadanya sebesar Rp 1 juta dan tidak kunjung dibayar. Tak butuh waktu lama, Arif pun diringkus oleh aparat Polsek Mamajang.
"Korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," kata Kapolsek Mamajang Kompol Mustari, Jumat malam (2/1) sebagaimana dilansir dari Antara.
Motif pelaku, lanjut Mustari, sebagaimana hasil pemeriksaan sementara, terkait dengan utang sang kakak kepadanya senilai Rp 1 juta yang belum dibayar.
Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Arif. Polisi juga menyita sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru.
Awalnya, tersangka cekcok mulut dengan kakaknya saat menagih utang. Namun kakaknya belum mau membayar, sehingga pelaku tersulut emosi sehingga menganiaya korban hingga tewas.
Menurut Mustari, korban memang sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, saat tiba di RS, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," katanya lagi.
Pelaku diciduk polisi di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian, lalu dibawa ke Mapolsek Mamajang.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri di sela olah TKP menjelaskan, kedua bersaudara ini sering cekcok dan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Dan Jumat lalu menjadi puncaknya, di mana korban ditikam hingga meninggal.
"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, supir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," paparnya.
Yunus Rezki, salah seorang saksi mata menuturkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat ribut soal utang.
Pelaku meminta uangnya untuk memperbaiki mobil yang di sudah disewa karena rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan korban.
Lokasi kejadian memang menjadi tempat bengkel mobil dan dijadikan lokasi parkir mobil. Pekerjaan keduanya adalah sopir serta diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022