Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 November 2025, 23.08 WIB

KDM Siap Pulangkan Rizki Pemain Bola Asal Bandung yang Viral Jadi Korban TPPO di Kamboja

Viral di media sosial mengenai nasib nahas menimpa Rizki Nur Fadhilah. Pesepak bola berusia 18 tahun itu menjadi korban TPPO di Kamboja. (Instagram arsip timnas, Instagram info baleendah) - Image

Viral di media sosial mengenai nasib nahas menimpa Rizki Nur Fadhilah. Pesepak bola berusia 18 tahun itu menjadi korban TPPO di Kamboja. (Instagram arsip timnas, Instagram info baleendah)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi siap memulangkan Rizki Nur Fadhilah, pemain bola asal Bandung yang sempat viral disebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Menurutnya, Pemprov Jabar akan tetap melakukan langkah-langkah untuk memulangkannya ke tanah air.

"Mengenai masalah ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil keputusan untuk berkordinasi dengan Polda Jabar dan KBRI. Apabila memang ingin kembali, kami akan mengembalikannya," kata Dedi Mulyadi lewat akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu (19/11).

Menurutnya, pihaknya siap dari segala biaya atau lainnya untuk memulangkan kiper muda itu. Karena, tugas dari Pemprov Jabar untuk menyelamatkan warganya. "Kami menyiapkan biaya untuk memulangkannya," ungkapnya.

"Apabila ingin kembali, kami akan mengembalikannya dan kami menyiapkan biaya untuk pemulangannya," pungkasnya,

Dia pun berpesan kepada warga agar tidak terkecoh dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Sehingga, kejadian ini seperti TPPO tidak terulang kembali.

"Pada siapapun agar berhati-hati. Ketika akan bekerja di luar negeri. Baik yang dijanjikan atau diiming-imingi sesuatu, yang pada akhirnya, menjadi derita dan menjadi kesulitan bagi banyak orang," ungkap dia.

"Untuk itu kami akan segera bergerak," tegasnya.

Klarifikasi

Diketahui, Rizki Nur Fadhilah, pemain bola asal Bandung yang sempat viral disebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, akhirnya memberikan klarifikasi.

Ia membantah keras bahwa dirinya disiksa atau dipaksa bekerja. Namun, ia mengungkap bahwa perusahaan tempatnya bekerja meminta uang tebusan Rp 42 juta jika ia ingin pulang.

Dalam video klarifikasinya yang diunggah melalui akun TikTok @rizki.nur.fadilla6, Rizki menjelaskan bahwa dirinya tidak mengalami kekerasan seperti yang diberitakan.

Ia menegaskan kondisi dirinya baik-baik saja, tetapi ingin pulang karena merasa tidak betah bekerja di Kamboja.

“Saya ingin meluruskan masalah yang terkait viral di Indonesia, saya sebenarnya nggak disiksa dan nggak diapain. Cuma saya pengin pulang aja karena nggak betah,” ujar Rizki dalam video tersebut, dikutip Rabu (18/11).

Lebih jauh, Rizki menjelaskan alasan biaya tebusan yang diminta perusahaan mencapai Rp 42 juta. Menurut dia, uang itu digunakan untuk menutupi berbagai biaya yang sebelumnya dikeluarkan perusahaan.

“Perusahaan saya meminta uang tebusan 42 juta untuk tiket pulang, ongkos taksi, makan, dan lain-lain. Sisanya untuk bayar keberangkatan saya dari Indonesia ke Kamboja, visa, paspor, dan biaya agency VIP line juga,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak meminta uang pribadi darinya, melainkan hanya menagih biaya yang dianggap sebagai pengganti pengeluaran selama proses perekrutan dan keberangkatan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore