
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui lurah di Kabupaten Karawang yang menantangnya terkait normalisasi sungai di wilayah tersebut. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM melakukan perbaikan di berbagai wilayah dalam ruang lingkup Jabar.
Selain membenahi infrastruktur jalan di Parung Panjang dan sejumlah daerah lainya, KDM juga melakukan normalisasi sungai supaya tidak terjadi banjir ketika musim hujan tiba.
Salah satu sungai yang dilakukan normalisasi oleh Dedi Mulyadi dan Pemprov Jawa Barat adalah sungai Perum Jasa Tirta (PJT) di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Normalisasi sungai ini sempat ditentang oleh sejumlah warga, termasuk dari salah satu lurah di wilayah tersebut.
Bahkan, salah lurah di Karawang menantang kehadiran Dedi Mulyadi, buntut adanya penggusuran rumah warga untuk normalisasi.
Lurah itu merasa pembangunan rumah sudah sesuai dengan aturan karena rutin membayar sewa lahan.
Dedi Mulyadi pun memenuhi tantangan sang lurah. KDM menemui lurah tersebut dan membuat si lurah justru tak berkutik saat ditanya dengan sejumlah pertanyaan. Lurah itu tak bisa membantah mengingat kekuatannya secara hukum sangat lemah.
"Sebelum dibangun, ini kebun. Terus ada surat keterangan soal penggunaan lahan, boleh dibangun tapi setiap tahun bayar," ujar lurah itu ke Dedi Mulyadi. "Kata siapa yang mengatakan boleh dibangun?," tanya Dedi Mulyadi.
Lurah itu mengaku mendapat izin dari direksi PJT. "Waktu itu ada direksi Pak Parasiman sama Pak Prio," ungkapnya.
KDM terus bertanya apakah ada surat perjanjian hitam di atas putih terkait pemanfaatan lahan dengan pihak PJT.
Lurah itu mengakui tidak ada surat perjanjian apapun. "Perjanjiannya tidak ada. Bayar Rp 2.700.000 per tahun," katanya.
"Kalau tidak ada, susah pak," ungkap Dedi Mulyadi. KDM terus bertanya dana sewa penggunaan lahan diberikan kepada siapa. Si lurah mengaku dananya diberikan ke orang yang memang biasa melakukan penagihan.
KDM menegaskan bahwa penggunaan lahan itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Kalaupun ada biaya sewa, yang diperbolehkan adalah untuk pertanian dan perkebunan, bukan untuk membangun rumah.
"Tadi ada yang showroom sudah keluarin uang Rp 900 juta untuk pembebasan lahan, dia kasihkan dan tetap kita normalisasi sungainya biar Karawang tidak banjir," tegas KDM.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
