Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Oktober 2025 | 17.50 WIB

Viral ASN Bengkulu Injak Al Quran karena Masalah Asmara, Berujung Minta Maaf Sambil Menangis

VA, perempuan viral yang menginjak Al-Qur - Image

VA, perempuan viral yang menginjak Al-Qur

JawaPos.com - Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, yang nekat menginjak Al Quran sambil mengacungkan senjata tajam. 

Aksi ini memicu gelombang kemarahan publik karena dianggap sebagai bentuk penistaan agama.

Video berdurasi singkat itu menunjukkan sosok perempuan berinisial VA, ASN Pemkab Kepahiang, yang tampak marah sambil mengucapkan kata-kata kasar. 

Dalam rekaman yang viral di media sosial sejak sepekan terakhir, VA terlihat menginjak Al Quran di lantai sambil menantang seseorang.

“Hoi, aku lah bosan dituduh-tuduh terus! Aku injak Al Quran ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh. Kalau aku salah, aku keno laknat!” ujar VA dengan nada tinggi dalam video tersebut.

Tindakan itu sontak menuai kecaman keras dari masyarakat dan netizen, yang menuntut agar pelaku dijatuhi sanksi tegas. Tagar dan komentar pedas membanjiri lini masa, menyoroti perilaku yang dinilai melecehkan simbol suci umat Islam.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang langsung bergerak cepat. Inspektorat Daerah memanggil VA untuk klarifikasi setelah video tersebut viral di berbagai platform media sosial. 

Dalam pemeriksaan, VA mengaku tindakannya dilakukan dalam kondisi emosional dan tertekan karena persoalan asmara.

“Saya mengakui telah menginjak Al Quran saat bersumpah. Waktu itu saya lagi sakit dan tertekan dengan masalah pribadi. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar VA dalam video klarifikasinya yang juga beredar luas.

VA menjelaskan bahwa aksinya bukan bermaksud menistakan agama, melainkan bentuk sumpah pribadi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak berselingkuh. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan ini,” tutup VA dengan suara lirih.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin dan unsur pidana. Sementara itu, masyarakat diminta menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore